BREAKING NEWS

Nominal Anggaran Proyek Rehabilitasi UPT SDN 238 Gresik Diduga Ditutup Solasi Hitam, Transparansi Dipertanyakan

GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Proyek rehabilitasi gedung UPT SDN 238 Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi sorotan publik. Tim Investigasi Media Jawapost Nusantara menemukan papan informasi proyek yang bagian nominal anggarannya ditutup menggunakan solasi hitam sehingga tidak dapat diketahui masyarakat.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi penggunaan anggaran negara. Padahal, keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, terutama pada proyek yang menggunakan dana publik.

Dalam pantauan di lokasi pada Rabu (5/8/2026), papan informasi proyek memang mencantumkan sumber pendanaan dari APBN. Namun, bagian yang memuat nilai atau besaran anggaran tidak dapat dibaca karena tertutup solasi berwarna hitam.

Menurut Tim Investigasi Media Jawapost Nusantara, kondisi tersebut berpotensi menghambat masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. Publik pun mempertanyakan alasan penutupan informasi yang seharusnya dapat diakses secara terbuka.

Selain persoalan transparansi, tim juga menemukan sejumlah pekerja yang melakukan aktivitas di atas bangunan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm keselamatan maupun perlengkapan pengaman lainnya. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek rehabilitasi sekolah tersebut.

Penerapan K3 merupakan kewajiban dalam setiap pekerjaan konstruksi untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja. Kepatuhan terhadap standar keselamatan menjadi tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.
Dari sisi keterbukaan informasi, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur bahwa informasi mengenai penggunaan keuangan negara pada prinsipnya terbuka bagi masyarakat, kecuali informasi yang secara tegas dikecualikan oleh peraturan perundang-undangan.

Untuk memperoleh penjelasan, Tim Investigasi Media Jawapost Nusantara telah berupaya melakukan konfirmasi secara langsung kepada Kepala UPT SDN 238. Namun, beberapa kali kedatangan tim belum membuahkan hasil karena pihak sekolah menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang mengikuti kegiatan di luar sekolah.

Tim juga menghubungi Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik  inisial HK melalui pesan WhatsApp terkait penutupan nominal anggaran pada papan proyek. Pesan tersebut mendapat balasan singkat, "Lhoo loooo...".

Balasan tersebut dinilai menunjukkan adanya keheranan atas kondisi papan informasi proyek. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi mengenai alasan penutupan nominal anggaran maupun pihak yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, pihak pelaksana proyek, serta pihak sekolah segera memberikan klarifikasi secara terbuka. Transparansi penggunaan anggaran negara merupakan bentuk akuntabilitas kepada publik sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan di sektor pendidikan.

Media Jawapost Nusantara berkomitmen menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber berita ini dikutip dari media Jawapost Nusantara

YN / Redaksi 


Posting Komentar