Gempolkurung Geger! Pria Asal Bojonegoro Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kos Menganti, Polisi Gelar Penyelidikan Mendalam
GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID —
Warga Dusun Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik mendadak gempar. Seorang pemuda perantauan asal Kabupaten Bojonegoro ditemukan tewas mengenaskan, diduga kuat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kamar rumah kosnya, Kamis (19/6/2026).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh tim jurnalis BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID di lapangan, identitas korban diketahui bernama Mohammad Arifin (22), seorang pemuda yang tercatat sebagai warga RT 005/RW 002, Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.
Peristiwa tragis ini langsung menyedot perhatian ratusan warga sekitar yang berbondong-bondong memadati lokasi kejadian untuk melihat secara langsung proses evakuasi.
Respon Cepat Korps Bhayangkara dan Evakuasi Korban
Mendapat laporan krusial dari masyarakat, jajaran Polsek Menganti bergerak cepat. Petugas kepolisian bersama Tim Identifikasi (Inafis) Polres Gresik langsung meluncur ke lokasi kejadian guna menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Didampingi Bhabinsa Koramil Menganti mengawal Evakuasi Korban dengan ambulans.
Usai dilakukan identifikasi awal dan pengumpulan barang bukti di sekitar jasad korban, jenazah Mohammad Arifin langsung dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik menggunakan mobil ambulans untuk dilakukan visum et repertum demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Ketua RT setempat, Sumarno, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian membenarkan bahwa korban merupakan warga pendatang yang menyewa kamar kos di wilayahnya.
"Benar, korban merupakan warga asli Bojonegoro yang kos di sini. Terkait apa motif atau masalah yang sedang dihadapi korban sampai nekat mengambil jalan pintas seperti ini, kami sama sekali tidak mengetahui secara pasti," ungkap Sumarno kepada media.
Penjelasan Resmi Kapolsek Menganti
Sementara itu, Kapolres Gresik melalui Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, saat dikonfirmasi BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID membenarkan adanya peristiwa memilukan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan intensif unit reskrim.
"Benar, personel kami telah mengamankan TKP terkait penemuan jasad seorang pria yang diduga kuat meninggal dunia akibat gantung diri di dalam rumah kos, wilayah Desa Gempolkurung. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan intensif," tegas AKP Arif Rahman.
Kapolsek Menganti Pimpin Langkah Cepat Evakuasi dan Olah TKP
Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa begitu menerima pengaduan masyarakat dengan nomor LPM/ /VI/2026, pihaknya langsung mengambil langkah taktis di lapangan.
"Kami langsung bergerak cepat mengamankan TKP, melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Gresik, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian. Ini penting untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain di balik kematian korban," ujar AKP Arif Rahman tegas saat dikonfirmasi media.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan luar (visum et repertum) yang dilakukan bersama tim medis Puskesmas Kepatihan serta RSUD Ibnu Sina Gresik, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Kematian korban murni akibat jeratan tali di leher yang menyumbat saluran pernapasan.
Motif Asmara dan Beban Hutang Terungkap Lewat Chat WA
Di bawah arahan investigasi AKP Arif Rahman, petugas berhasil menggali motif di balik aksi nekat pemuda tersebut. Berdasarkan keterangan kakak kandung korban, sebelum ditemukan meninggal, korban sempat mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam pesan terakhirnya, korban mengungkapkan depresi mendalam lantaran hubungan asmaranya dengan sang kekasih kandas (putus cinta). Selain masalah asmara, korban juga mengeluhkan beban pikiran akibat terlilit banyak hutang kepada teman-temannya, hingga akhirnya ia mengirimkan pesan berpamitan untuk pergi selamanya.
Pihak Keluarga Ikhlas dan Menolak Otopsi
Melihat kenyataan pahit tersebut, pihak keluarga korban mengaku telah mengikhlaskan kepergian Moh. Arifin dan menyadari bahwa kejadian ini merupakan takdir. Keluarga korban juga secara resmi menolak untuk dilakukan otopsi dalam dengan membuat surat pernyataan bermaterai Rp10.000,-.
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban. Pihaknya memastikan seluruh proses administrasi dan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Bojonegoro telah berjalan lancar dan kondusif.
Pewarta: Tim Investigasi
Editor: Redaksi
