BREAKING NEWS

PARAH IRONIS SEKALI! Kantor Balai Desa Putatlor Menganti Diduga Jadi Ajang Mesum Oknum Perangkat Desa, Viral Setelah Digerebek Warga.

GRESIK | | BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Citra dan marwah pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Gresik kembali tercoreng hebat. Balai Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, yang seharusnya menjadi benteng moral dan pusat pelayanan publik, diduga kuat telah disalahgunakan menjadi sarang perbuatan asusila (mesum) oleh oknum pejabat desa.

​Peristiwa skandal yang mendadak menggemparkan warga setempat tersebut terjadi pada Jumat (14/08/2026) malam, usai area balai desa digunakan untuk kegiatan rapat Karang Taruna.

Kecurigaan Sepeda Motor & Ruangan Gelap Gulita
​Berdasarkan hasil investigasi di lapangan dan keterangan warga setempat, kronologi penggerebekan bermula saat kegiatan rapat Karang Taruna di pendopo balai desa telah usai. Sejumlah pemuda dan warga yang masih berada di lokasi mencium aroma ketidakberesan di sekitar halaman kantor desa.

​Kecurigaan warga kian menguat saat mendapati dua unit sepeda motor terparkir di posisi tidak wajar—satu unit terparkir di area samping dekat kamar mandi, dan satu unit lainnya terparkir persis di depan pintu utama kantor desa.
​"Awalnya kami curiga ada maling yang menyusup untuk mencuri komputer atau barang berharga kantor. Karena seluruh lampu ruangan padam total dan pintu dalam keadaan tidak terkunci, warga memberanikan diri masuk untuk memeriksa," ungkap salah satu sumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Detik-Detik Penggerebekan: Wanita Tanpa Pakaian Bawahan
​Menggunakan penerangan seadanya dari cahaya telepon seluler (HP), warga yang merangsek masuk ke dalam ruangan gelap gulita tersebut mendadak melongo sekaligus naik pitam. Di dalam ruangan kerja kantor desa, warga mendapati dua sejoli berlawanan jenis tengah berduaan dalam kondisi tanpa busana lengkap.

​Pria yang berada di lokasi diketahui merupakan Kepala Dusun (Kasun) Kletak berinisial S, sedangkan sang wanita berinisial Y, yang menjabat sebagai perangkat Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti.

​"Begitu disorot lampu HP, mereka ada di dalam ruangan gelap. Yang pria memakai kaos dan sarung, sementara yang perempuan hanya mengenakan baju atasan tanpa pakaian bawahan," tegas saksi mata dengan nada geram.
​Ironisnya, oknum Kasun berinisial S tersebut diketahui sudah memiliki keluarga sah (beristri). Sebagai seorang pengayom masyarakat, perbuatan tidak senonoh di fasilitas negara ini dinilai sangat tidak bermoral dan merusak tatanan etika. Sontak, penggerebekan malam itu memancing emosi massa hingga suasana balai desa ramai riuh hingga larut malam.

Warga Desak Oknum Kasun Mundur, Pj Kades & Camat Terkesan Membisu
​Skandal ini memicu gelombang kemarahan dari warga Desa Putatlor. Warga menilai Balai Desa adalah simbol kehormatan masyarakat yang telah dikotori oleh nafsu bejat oknum pejabat internal.
​"Kami meminta Kasun S segera mengundurkan diri atau dipecat! Perangkat desa seharusnya memberikan cerminan dan contoh yang baik, bukan malah berbuat mesum di kantor desa," ujar warga penuh ketegasan.

​Namun ironisnya, jajaran pejabat terkait terkesan enggan terbuka. Sekretaris Desa (Sekdes) Putatlor, Junaedi Ahmad, yang disebut-sebut berada di lokasi kejadian saat penggerebekan berlangsung, tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp.

​Sikap membisu yang sama juga ditunjukkan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Putatlor, Eko, serta Camat Menganti, Bagus Arif Jauhari. Hingga berita ini ditayangkan, pejabat publik tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait sanksi maupun proses hukum atas insiden memalukan ini.

​Sementara itu, oknum Kasun Kletak berinisial S saat dikonfirmasi mengklaim bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara internal. "Sudah dimediasi dengan semua pihak, dan sudah diproses administratif oleh Pemdes," jawab S singkat melalui pesan WhatsApp.

Sorotan Redaksi BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
​Perbuatan ini sungguh teramat miris dan mencoreng fasilitas publik. Balai desa yang dibangun menggunakan uang rakyat justru dijadikan arena pelampiasan hasrat syahwat.

​Redaksi BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gresik serta Inspektorat untuk turun tangan secara transparan dan tidak mengulur-ulur waktu apalagi menutup-nutupi kasus ini. Jika terbukti melanggar kode etik berat dan norma hukum, sanksi pemecatan secara tidak hormat harus segera dijatuhkan agar menjadi pembelajaran keras bagi aparatur desa lainnya.

​Tim Investigasi BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan transparan. (Red)

Posting Komentar