BREAKING NEWS

Gejolak Konflik Tanah Kaplingan Di Pranti Akhirnya Selesai Dengan Kondusif, Meski Sempat Diwarnai Ketegangan.

GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID -
Atmosfer ketegangan yang menyelimuti sengketa jual beli tanah antara pengembang CV Rohman Kavling dan Muslimin, warga Desa Kemorogan, akhirnya pecah di Pendopo Balai Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik, Rabu (7/10/2026) siang.

​Setelah bergulir sengit sejak rentetan perjumpaan panas di Kafe Bukit Domas pekan lalu, mediasi pamungkas yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pranti, Hardi, berlangsung dramatis di bawah pengawalan ketat jajaran Forkopimcam Menganti.

​Dalam Mediasi ini dihadiri Forkopimcam Menganti 
​Sederet figur penting turut mengawal jalannya negosiasi alot ini. Tampak hadir di lokasi Camat Bagus Arif Jauhari, Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, serta Peltu Andi Widodo yang mewakili Danramil.

​Tak hanya aparat kepolisian dan TNI (Babinsa serta Bhabinkamtibmas), dinamika ruang mediasi kian membara dengan kehadiran Ketua LSM Genpatra Ali Candi beserta jajaran, Ketua LPK-RI Gresik Gus Aulia, serta jajaran Perangkat Desa Pranti yang mengawasi ketat tiap detail argumen.

​CV Rohman Kavling Angkat Tangan, Hak Tanah Kembali ke Pemilik
​Klimaks perdebatan terjadi ketika fakta mengejutkan terkuak di hadapan majelis mediasi. Pihak CV Rohman Kavling secara terbuka mengaku tak lagi sanggup mengoperasikan kewajiban finansialnya untuk melunasi sisa pembayaran tanah milik Muslimin.

​Atas ketidakmampuan pengembang tersebut, ketukan keputusan tegas diambil: seluruh sisa tanah milik Muslimin yang belum dilunasi resmi ditarik kembali dan dikembalikan utuh kepada pemilik sah. Pihak CV Rohman Kavling dikunci mati—tidak lagi memiliki hak sedikit pun untuk menjual, menyerahkan, atau mengalihkan lahan tersebut tanpa izin tertulis dari Muslimin.

​Tenggat 6 Bulan untuk 18 Bidang Tanah
​Terkait 18 bidang tanah yang telanjur dijual ke konsumen, CV Rohman Kavling berada dalam tekanan untuk menyelesaikan ganti rugi. Disepakati, pembayaran akan dicicil secara maraton selama enam bulan, terhitung mulai November 2026 hingga Mei 2027.

​Seluruh poin kesepakatan pahit dan manis tersebut langsung dikunci rapat dalam Berita Acara yang ditandatangani di atas materai oleh para pihak terkait, disaksikan secara sah oleh seluruh tamu undangan yang memadati pendopo.

​Ketegangan Berakhir Damai
​Kades Pranti, Hardi, mengonfirmasi dengan nada tegas bahwa sengketa yang sempat menyedot perhatian publik ini resmi berakhir tanpa menyisakan celah hukum baru.

​"Permasalahan ini sudah selesai, kedua belah pihak sudah sepakat. Kesepakatan tersebut sudah dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani bersama," tegas Hardi usai penandatanganan berkas. "Harapan kami, ke depannya tidak ada lagi permasalahan. Masing-masing pihak wajib menjalankan apa yang sudah disepakati."Rasa lega juga diungkapkan oleh Ketua Genpatra, Ali Candi, yang sejak awal mengawal aduan warga ini hingga membuahkan titik terang.

​"Kami bersyukur permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan akhirnya membuahkan hasil dengan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak," ujar Ali Candi lega.

Gus Aulia Mengucapkan banyak terima kasih kepada para pihak Yang hadir dan turut serta membantu jalan penyelesaian konflik Kaplingan, dan berpesan mari bersama-sama sama untuk selalu membantu masyarakat yang terdholimi, karena dengan merajut kebersamaan masalah bisa dipecahkan dan ada solusinya, Sudah saatnya kita benar-benar Amar Makruf Nahi Munkar bukan Nyamar Makruf Nyambi Mungkar Ujarnya singkat.

​Langkah kooperatif ini diharapkan menjadi penutup permanen atas benturan kepentingan tanah di Menganti, sekaligus peringatan keras bagi para pengembang kavling agar tidak main-main dengan hak atas tanah warga.

Aa/Redaksi 

Posting Komentar