BREAKING NEWS

Langkah Persuasif Polres Pamekasan Redam Aksi Massa di Palengaan, Penegakan Hukum Tetap Siap Berjalan

PAMEKASAN | BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan memastikan situasi Kamtibmas di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, tetap dalam kondisi terkendali pascaadanya aksi massa terkait keberadaan gerai ritel modern pada Rabu (7/10/2026).

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan  menjelaskan bahwa dinamika terkait gerai ritel modern tersebut sebelumnya telah difasilitasi melalui jalur mediasi dan musyawarah secara berjenjang, mulai dari tingkat Forkopimcam hingga Forkopimda Pamekasan. Dari ranah penegakan peraturan daerah, Satpol PP Kabupaten Pamekasan juga sudah mengimbau pihak pengelola untuk menghentikan aktivitas pengerjaan.

"Saat kegiatan berlangsung di lapangan, personel kepolisian langsung memberikan himbauan secara persuasif dan humanis kepada massa aksi. Langkah cepat petugas di lapangan berhasil meredam emosi massa sehingga bangunan tidak sampai dirubuhkan secara keseluruhan," tegas Evan, Rabu (7/10/2026).

Evan menegaskan bahwa Polres Pamekasan tetap mengedepankan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat. Mengenai tindakan yang terjadi di lokasi, pihak kepolisian siap melakukan langkah hukum sesuai prosedur.

"Polres Pamekasan akan menindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan," lanjutnya.

Pihak kepolisian turut mengimbau seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan pihak-pihak terkait untuk tetap menahan diri, menjaga ketenangan, serta menyerahkan seluruh proses penyelesaian permasalahan melalui jalur hukum dan musyawarah yang kondusif.

Tim Redaksi 

Posting Komentar