Mahfud MD Tidak Diundang Upacara Peringatan HUT RI ke-79 di IKN
Jakarta, BUSERMEDIAINVESTIGASI.COM -Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa ia tidak menerima undangan untuk menghadiri upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia yang akan berlangsung di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 17 Agustus mendatang. Mahfud menduga bahwa ketidakhadirannya dalam daftar undangan disebabkan oleh statusnya yang kini bukan lagi sebagai pejabat negara.
Menurut Mahfud, dirinya tidak mempermasalahkan ketidakadaan undangan tersebut. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini berpendapat bahwa panitia upacara hanya mengundang pejabat-pejabat negara aktif. "Upacara di IKN itu urusan pejabat-pejabat," ujar Mahfud saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Rabu 14 Agustus 2024.
Mahfud, yang sebelumnya merupakan anggota kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo, keluar dari posisinya setelah ditunjuk sebagai calon wakil presiden untuk Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Presiden 2024. Pasangan Ganjar-Mahfud, bersama pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, kalah dalam pemilihan dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Upacara HUT RI ke-79 di IKN akan menjadi yang pertama kalinya dalam sejarah. Acara ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2024. Pengibaran bendera di IKN akan diikuti dengan acara secara hibrid di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Sebanyak 1.400 tamu akan diundang untuk menghadiri upacara di IKN, termasuk mantan presiden dan wakil presiden RI. Namun, dua mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono, dipastikan tidak akan hadir.
Di Jakarta, upacara HUT Kemerdekaan RI akan dihadiri oleh 3.500 undangan, dengan kegiatan yang akan berlangsung pada pagi dan sore hari. Upacara di IKN akan dipimpin oleh Presiden Jokowi, yang didampingi oleh Prabowo Subianto, sementara upacara di Jakarta akan dipimpin oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan wakil presiden terpilih 2024, Gibran Rakabuming Raka.