Mengulang Isi Pidato Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi Tegaskan Larangan Pungutan di Sekolah dalam Pidato Resminya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan bebas dari segala bentuk pungutan liar.
Dalam pidato resmi yang disampaikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru di Surabaya, Eri Cahyadi menekankan bahwa tidak boleh ada lagi pungutan di sekolah-sekolah.
Pidato ini bukan hanya sekadar arahan, tetapi juga bentuk komitmen tegas Wali Kota Eri dalam memberantas praktek pungutan yang kerap terjadi di institusi pendidikan.
Ia menyatakan bahwa pungutan di sekolah, baik dalam bentuk uang maupun barang, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip pendidikan yang seharusnya inklusif dan bebas biaya.
Jangan ada lagi pungutan di sekolah. Pendidikan adalah hak dasar bagi setiap anak di kota ini, dan kita semua bertanggung jawab untuk memastikan tidak ada satu pun anak yang merasa terbebani dengan biaya tambahan yang tidak semestinya, Ujar Eri Cahyadi dengan tegas.
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan para PNS dan guru untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang terbukti melakukan pungutan liar.
Eri Cahyadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua murid, untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya praktik pungutan liar di sekolah. "Kita harus bersama-sama menciptakan sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Jangan biarkan ada ruang bagi tindakan yang merugikan siswa kita," tambahnya.
Dengan pidato ini, Wali Kota Eri Cahyadi berharap dapat membangun sistem pendidikan di Surabaya yang lebih baik dan bebas dari pungutan, demi masa depan anak-anak yang lebih cerah.
Tonton Vidionya