Suami di Kota Batu Ditangkap, Jual Istri untuk Layanan Seksual Threesome di Mojokerto
Smallest Font
Largest Font
Mojokerto, BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID – Kasus amoral yang mengejutkan publik kembali terungkap. Seorang pria berusia 25 tahun asal Kota Batu, berinisial HM, ditangkap pihak kepolisian setelah terbukti menjual istrinya, NP (25), untuk layanan seksual threesome di sebuah hotel di Kota Mojokerto. Kasus ini menambah deretan panjang perbuatan tercela yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi terlarang.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rudy Zaeny, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat pada 4 September lalu. Menurut informasi yang didapat, HM menawarkan layanan seksual threesome melalui platform media sosial Facebook, dengan tarif sebesar Rp 1,5 juta.
“Pelaku HM memberikan syarat bahwa pembayaran bisa dilakukan dengan uang muka (DP) senilai Rp 200 ribu, dan sisa pelunasan dibayar saat bertemu di lokasi,” ungkap AKP Rudy Zaeny dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (10/9).
Berbekal informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam. HM akhirnya ditangkap di salah satu hotel di Mojokerto saat tengah menunggu transaksi tersebut berlangsung. Aksi tak bermoralnya ini segera digagalkan oleh aparat kepolisian yang langsung mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Nasehat dan Refleksi:
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahayanya penyalahgunaan media sosial. Platform yang seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal positif justru disalahgunakan oleh oknum untuk tindakan kriminal. Di sisi lain, maraknya kasus eksploitasi seksual mengingatkan kita akan pentingnya menjaga moralitas dan keharmonisan dalam rumah tangga. Sebagai masyarakat yang berbudaya dan bermoral, sudah seharusnya kita saling menjaga dan mencegah terjadinya tindakan amoral yang bisa merusak tatanan sosial.
Jadilah bijak dalam menggunakan teknologi, dan jangan sampai terjerumus pada tindakan yang menodai martabat diri dan keluarga