MADAS VS True Finance, Kabar Terkini kamis 10 Oktober 2024 Masih Lanjut Kawan!, Kita tunggu Hasil Perjuangan Pimpinan Tru Finance.
Smallest Font
Largest Font
Bojonegoro - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Dalam memperjuangkan hak Konsumen pada Manajemen Atasannya. Jasil audensi Kuasa Hukum Nasabah dan MADAS DPC Gresik serta Lamongan Sampai dengan hari ini kamis 10 Oktober 2024 adalah Menunggu Perjuangan Sodara Wasis Selaku Pimpinan Kantor True Finance Bojonegoro, Mari Bersama Kita Doakan Usaha Perjuangan Beliau dalam Membuktikan Bahwa beliau bijaksana dalam melayani semua konsumen Nasabahnya, Ujar Abah Salim Selaku Ketua Umum KETUM MADAS DPC Gresik Saat Sesi Wawancara Pagi ini Oleh Reporter Awak Media Biro Gresik.
Kuasa Hukum Nasabah Tru Finance
Nur Insani, S.H baru saja menyampaikan Bahwa aksi kemaren bertujuan untuk menuntut transparansi dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen yang dirugikan. “Kami menolak keras tindakan penarikan kendaraan yang tidak prosedural dan sewenang-wenang. Nasabah berhak atas keadilan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, dan kami akan terus menuntut hak-hak tersebut hingga ada titik terang," ujar kuasa hukum Nasabah.
Aksi Demo MADAS Ini dipicu oleh penarikan kendaraan yang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, penarikan jaminan fidusia harus dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara kreditur dan debitur, bukan dengan tindakan sepihak.
Sekali lagi Para Pembaca Budiman dimanapun Berada Mari Sabar Kita Tunggu dan Doakan yang Terbaik agar hasilnya baik, Semoga lekas Membuahkan Hasil keputusan Manajemen True Finance Bojonegoro yang terbaik Pula.
Nantikan kelanjutan berita berita Update lengkap hanya di Buser Media investigasi.
Dalam memperjuangkan hak Konsumen pada Manajemen Atasannya. Jasil audensi Kuasa Hukum Nasabah dan MADAS DPC Gresik serta Lamongan Sampai dengan hari ini kamis 10 Oktober 2024 adalah Menunggu Perjuangan Sodara Wasis Selaku Pimpinan Kantor True Finance Bojonegoro, Mari Bersama Kita Doakan Usaha Perjuangan Beliau dalam Membuktikan Bahwa beliau bijaksana dalam melayani semua konsumen Nasabahnya, Ujar Abah Salim Selaku Ketua Umum KETUM MADAS DPC Gresik Saat Sesi Wawancara Pagi ini Oleh Reporter Awak Media Biro Gresik.
Kuasa Hukum Nasabah Tru Finance
Nur Insani, S.H baru saja menyampaikan Bahwa aksi kemaren bertujuan untuk menuntut transparansi dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen yang dirugikan. “Kami menolak keras tindakan penarikan kendaraan yang tidak prosedural dan sewenang-wenang. Nasabah berhak atas keadilan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, dan kami akan terus menuntut hak-hak tersebut hingga ada titik terang," ujar kuasa hukum Nasabah.
Aksi Demo MADAS Ini dipicu oleh penarikan kendaraan yang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, penarikan jaminan fidusia harus dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara kreditur dan debitur, bukan dengan tindakan sepihak.
Sekali lagi Para Pembaca Budiman dimanapun Berada Mari Sabar Kita Tunggu dan Doakan yang Terbaik agar hasilnya baik, Semoga lekas Membuahkan Hasil keputusan Manajemen True Finance Bojonegoro yang terbaik Pula.
Nantikan kelanjutan berita berita Update lengkap hanya di Buser Media investigasi.
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.