Operasi Tumpas Narkoba 2024..!! Polres Gresik Amankan Puluhan Bandar
Smallest Font
Largest Font
Gresik
BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-Gresik – Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil mengungkap 33 kasus narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba 2024 yang digelar selama 12 hari.
Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan 33 tersangka dengan barang bukti yang signifikan, di antaranya sabu seberat 115,943 gram, obat keras berbahaya (Okerbaya) sebanyak 2.080 butir, dan ekstasi 19 butir.
Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anandhita Kuncoro Putro, yang didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Gresik, Iptu Joko Supriyanto, menyatakan bahwa operasi ini difokuskan pada tiga kecamatan utama, yaitu Cerme, Kebomas, dan Menganti.
Pengungkapan terbesar terjadi di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, di mana polisi berhasil menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 96,89 gram.
Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah barang bukti sabu yang cukup besar,” ujar Kompol Danu pada Selasa (24/9).
Selain itu, di Kecamatan Menganti, polisi berhasil menangkap enam orang tersangka dengan barang bukti berupa 2.080 butir pil koplo. Sementara di Kecamatan Kebomas, satu orang tersangka ditangkap dengan barang bukti 10 butir ekstasi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi para tersangka adalah 12 tahun penjara.
Kompol Danu berharap bahwa Operasi Tumpas Narkoba ini mampu memberikan efek jera kepada para pelaku dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Gresik.
Operasi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Gresik,” pungkasnya.
Operasi Tumpas Narkoba merupakan salah satu upaya preventif dan represif yang dilakukan oleh Polres Gresik dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.