BREAKING NEWS

Penertiban Pedagang Kaki Lima di Jalan Menara Kudus Dimulai


Kudus - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
3 Oktober 2024, (Aim Wartawan) Kontributor Media Kembali Mewartakan Seputar Pantura, kali ini bab Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Menara Kudus, khususnya di Desa Kauman, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, mulai ditertibkan pada Kamis pagi, 3 Oktober 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2007 mengenai Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Jalan Menara Kudus ditetapkan sebagai kawasan zona merah PKL, di mana kegiatan berjualan dilarang untuk menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih tertib dan aman di area tersebut. "Kami berharap dengan penertiban ini, masyarakat dapat lebih nyaman dan aman saat beraktivitas di Jalan Menara Kudus," ujarnya.

Selama penertiban, petugas memberikan imbauan kepada para PKL untuk membongkar lapak mereka dan berpindah ke lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah. Meskipun penertiban ini mendapatkan respons beragam dari para pedagang, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjalankan kebijakan penataan ruang demi kepentingan bersama.

Penertiban ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan serta meningkatkan kenyamanan bagi warga dan pengunjung yang melintasi Jalan Menara Kudus.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Jurnal Pantura.



 
Channel Official 
Channel busermediainvestigasi.id 
Untuk 
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Post a Comment

       KLIK DISINI