Info Jadwal SIM Keliling Polres Gresik, 18-23 November 2024
Smallest Font
Largest Font
Gresik - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Satlantas Polres Gresik kembali memberikan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 18 November hingga Sabtu, 23 November 2024, di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Gresik.
Berikut jadwal dan lokasi lengkapnya:
Senin, 18 November 2024: Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar
Selasa, 19 November 2024: Lapak Wisata Mungguagianti, Jalan Raya Mungguagianti Benjeng
Rabu, 20 November 2024: Alun-Alun Gresik
Kamis, 21 November 2024: Alun-Alun Sidayu
Jumat, 22 November 2024: Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar
Sabtu, 23 November 2024: Ruko SMB Cangkir, Jalan Raya Cangkir Driyorejo
Jam Pelayanan
Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB setiap harinya, dari Senin hingga Sabtu.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, diwajibkan membawa dokumen berikut:
1. Fotokopi KTP dan SIM lama (masing-masing 3 lembar).
2. SIM asli.
3. Surat keterangan sehat.
4. Surat hasil tes psikologi.
Fasilitas Tambahan
Layanan SIM Keliling juga menyediakan fasilitas pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi langsung di lokasi.
Perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai H-5 sebelum masa berlaku habis hingga tepat pada hari kadaluwarsa. Satlantas Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini demi kenyamanan dan kemudahan dalam proses perpanjangan SIM.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat Gresik dapat lebih mudah menjaga kepatuhan administrasi berkendara.
(Tim-red).
Satlantas Polres Gresik kembali memberikan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 18 November hingga Sabtu, 23 November 2024, di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Gresik.
Berikut jadwal dan lokasi lengkapnya:
Senin, 18 November 2024: Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar
Selasa, 19 November 2024: Lapak Wisata Mungguagianti, Jalan Raya Mungguagianti Benjeng
Rabu, 20 November 2024: Alun-Alun Gresik
Kamis, 21 November 2024: Alun-Alun Sidayu
Jumat, 22 November 2024: Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar
Sabtu, 23 November 2024: Ruko SMB Cangkir, Jalan Raya Cangkir Driyorejo
Jam Pelayanan
Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB setiap harinya, dari Senin hingga Sabtu.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, diwajibkan membawa dokumen berikut:
1. Fotokopi KTP dan SIM lama (masing-masing 3 lembar).
2. SIM asli.
3. Surat keterangan sehat.
4. Surat hasil tes psikologi.
Fasilitas Tambahan
Layanan SIM Keliling juga menyediakan fasilitas pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi langsung di lokasi.
Perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai H-5 sebelum masa berlaku habis hingga tepat pada hari kadaluwarsa. Satlantas Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini demi kenyamanan dan kemudahan dalam proses perpanjangan SIM.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat Gresik dapat lebih mudah menjaga kepatuhan administrasi berkendara.
(Tim-red).
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.