BREAKING NEWS

Ketua Umum PWDPI: UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pastikan Perlindungan Bagi Wartawan

Lampung
Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menegaskan pentingnya perlindungan negara bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Pernyataan ini disampaikan pada pelantikan pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung di Grand Mercure Hotel, Kamis (14/11/2024).

Pasal 8 Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 memberikan jaminan perlindungan yang mendasar dan profesional bagi wartawan," jelas Nurullah. Ia menambahkan bahwa sepanjang wartawan bekerja sesuai aturan dalam UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan regulasi turunan Dewan Pers, mereka tidak bisa dikenakan pidana.

Menurut Nurullah, bukan berarti wartawan kebal hukum. Mereka tetap tunduk pada hukum, tetapi perlindungan UU Pers mencegah wartawan dipidana selama menjalankan tugas yang sah. Kesalahan dalam karya jurnalistik harus dinilai berdasarkan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. 

Jika kesalahan tidak diatur oleh UU Pers dan Kode Etik, baru bisa ditindak melalui denda atau gugatan perdata," lanjutnya.


Ketua PWDPI juga menegaskan bahwa tindakan di luar konteks jurnalistik tidak dilindungi UU Pers, terutama jika tidak memenuhi syarat sebagai wartawan.
Misalnya, tindakan seperti pemerasan atau penipuan oleh wartawan palsu dapat diproses dengan hukum pidana.

Nurullah menyampaikan bahwa PWDPI membentuk Satgas Bela Wartawan (Satbel Pers) untuk melindungi wartawan sekaligus ikut berkontribusi membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Ini selaras dengan amanat UUD 1945, setiap warga negara berhak dan wajib membela NKRI," ungkapnya.

Nurullah menekankan pentingnya komitmen insan pers pada Pancasila, UUD 1945, dan cinta tanah air. 
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa wartawan, sebagai bagian dari rakyat, berhak mendapat perlindungan hukum dari negara.

Satbel Pers ini didirikan untuk membela wartawan dan menjadi bagian dari bela negara. Wartawan adalah bagian dari rakyat Indonesia yang berhak mendapatkan perlindungan dan keamanan dari negara," pungkasnya.



 
Channel Official 
Channel busermediainvestigasi.id 
Untuk 
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Post a Comment

       KLIK DISINI