BREAKING NEWS

KPU Pecat Ketua KPPS di Jaktim Imbas Kasus Pencoblosan Surat Suara Pram-Rano


Jakarta Timur – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di salah satu TPS di wilayah tersebut. Keputusan ini diambil sebagai respons atas terungkapnya dugaan pelanggaran serius berupa pencoblosan surat suara yang tidak sesuai prosedur dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2024.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan bahwa salah satu pasangan calon, yakni Pramono Anung dan Rano Karno, menerima suara tambahan yang tidak sah. Dugaan kecurangan ini memicu kecaman dari berbagai pihak dan menjadi sorotan publik karena mencederai prinsip demokrasi yang jujur dan adil.

KPU Jakarta Timur menyatakan bahwa pemecatan ini dilakukan untuk menjaga integritas proses pemilu. "Kami tidak mentoleransi tindakan yang mencederai kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Ketua KPPS tersebut terbukti lalai dan tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan," ujar salah satu perwakilan KPU Jakarta Timur dalam konferensi pers.

Selain pemecatan, KPU juga berencana untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap anggota KPPS lainnya di TPS yang sama guna memastikan bahwa pelanggaran serupa tidak terjadi lagi.

Pelanggaran Demokrasi yang Mendesak Penindakan Tegas

Pakar politik dan pengamat pemilu menyebut insiden ini sebagai tamparan keras bagi penyelenggara pemilu. "Kecurangan semacam ini, meskipun kecil, dapat berpotensi merusak kredibilitas pemilu secara keseluruhan. Tindakan tegas harus diambil untuk mencegah hal serupa di masa mendatang," ujar seorang analis politik.

Masyarakat berharap agar KPU dapat memperketat pengawasan dan memberikan pelatihan yang lebih mendalam kepada seluruh petugas KPPS demi menjaga kualitas pemilu yang transparan.

Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 menjadi salah satu momen politik penting yang diikuti oleh tiga pasangan calon, masing-masing dengan pendukung yang solid. Kasus seperti ini diharapkan tidak mengganggu kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
Kontributor  Media wartawan Jakarta Cica agustina.

Channel Official 
 busermediainvestigasi.id 
Untuk 
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Post a Comment

       KLIK DISINI