"Misi Besar BPJS dan MADAS Gresik: Hadirkan Jaminan Sosial untuk Pekerja Informal dan Wirausaha, Buka Peluang Hidup Lebih Terlindungi!"
Smallest Font
Largest Font
GRESIK– BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Demi meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial pekerja informal dan wirausaha, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik mengadakan sinergi strategis dengan organisasi masyarakat DPC MADAS (Madura Asli) Kabupaten Gresik. Melalui silaturahmi dan sosialisasi ini, kedua pihak berkomitmen untuk memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal di wilayah Gresik.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor DPC MADAS Kabupaten Gresik, Tim BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Bapak Sukadi dan Ibu Hardiyanti memberikan paparan mendalam terkait program-program perlindungan sosial ketenagakerjaan. Diskusi fokus pada empat program utama yang disosialisasikan kepada pengurus dan anggota MADAS, di antaranya:
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Program ini melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, dengan manfaat yang mencakup:
Demi meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial pekerja informal dan wirausaha, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik mengadakan sinergi strategis dengan organisasi masyarakat DPC MADAS (Madura Asli) Kabupaten Gresik. Melalui silaturahmi dan sosialisasi ini, kedua pihak berkomitmen untuk memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal di wilayah Gresik.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor DPC MADAS Kabupaten Gresik, Tim BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Bapak Sukadi dan Ibu Hardiyanti memberikan paparan mendalam terkait program-program perlindungan sosial ketenagakerjaan. Diskusi fokus pada empat program utama yang disosialisasikan kepada pengurus dan anggota MADAS, di antaranya:
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Program ini melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, dengan manfaat yang mencakup:
Biaya transportasi saat mengalami kecelakaan kerja
Santunan bagi pekerja yang sementara tidak mampu bekerja
Biaya pengobatan dan perawatan
Penggantian alat bantu medis, seperti gigi tiruan, alat dengar, dan kacamata
Santunan cacat bagi pekerja yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja
Program Return to Work (RTW), yang mendukung pekerja untuk kembali bekerja setelah pemulihan.
2. Jaminan Hari Tua (JHT)
JHT adalah solusi bagi pekerja informal untuk mempersiapkan masa pensiun yang layak dan memadai, memberikan jaminan finansial di usia lanjut.
3. Jaminan Kematian (JKM)
Program ini bertujuan untuk melindungi keluarga pekerja dari dampak finansial apabila terjadi musibah yang menyebabkan kematian pekerja, melalui santunan kepada ahli waris.
4. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
JKP membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan agar tetap mendapatkan perlindungan finansial selama masa transisi mencari pekerjaan baru.
Selain empat program utama, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan program tambahan, yaitu kredit kepemilikan rumah dengan suku bunga ringan 9%, yang dirancang untuk memudahkan pekerja informal memiliki hunian sendiri. Dengan terobosan ini, BPJS berharap dapat merangkul lebih banyak kalangan, termasuk para pelaku usaha mikro, pedagang, dan pekerja lepas di wilayah Gresik.
Santunan bagi pekerja yang sementara tidak mampu bekerja
Biaya pengobatan dan perawatan
Penggantian alat bantu medis, seperti gigi tiruan, alat dengar, dan kacamata
Santunan cacat bagi pekerja yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja
Program Return to Work (RTW), yang mendukung pekerja untuk kembali bekerja setelah pemulihan.
2. Jaminan Hari Tua (JHT)
JHT adalah solusi bagi pekerja informal untuk mempersiapkan masa pensiun yang layak dan memadai, memberikan jaminan finansial di usia lanjut.
3. Jaminan Kematian (JKM)
Program ini bertujuan untuk melindungi keluarga pekerja dari dampak finansial apabila terjadi musibah yang menyebabkan kematian pekerja, melalui santunan kepada ahli waris.
4. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
JKP membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan agar tetap mendapatkan perlindungan finansial selama masa transisi mencari pekerjaan baru.
Selain empat program utama, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan program tambahan, yaitu kredit kepemilikan rumah dengan suku bunga ringan 9%, yang dirancang untuk memudahkan pekerja informal memiliki hunian sendiri. Dengan terobosan ini, BPJS berharap dapat merangkul lebih banyak kalangan, termasuk para pelaku usaha mikro, pedagang, dan pekerja lepas di wilayah Gresik.
Kerja sama ini menegaskan pentingnya peran MADAS dalam mengedukasi dan mendampingi pekerja informal agar memahami manfaat jaminan sosial. Harapannya, sinergi ini akan menjadi awal positif bagi masyarakat Gresik dalam memperoleh jaminan yang layak, meningkatkan rasa aman, serta mendukung kesejahteraan di masa depan.(Aa-Jatim).
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.