BREAKING NEWS

Panglima TNI Tegas! Sekitar 4.000 Prajurit Terlibat Judi Online Dijatuhi Sanksi


Jakarta – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Jenderal TNI Agus Subiyanto, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), bertindak tegas terhadap sekitar 4.000 prajurit yang terbukti terlibat dalam praktik judi daring atau online. Hal ini disampaikan oleh Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, Komandan Pusat Polisi Militer TNI, yang memastikan bahwa sanksi telah dijatuhkan kepada para prajurit yang melanggar disiplin tersebut.

Menurut Yusri, data terkait ribuan prajurit yang terlibat dalam kasus judi online itu diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data tersebut mencakup periode sepanjang tahun 2024 dan mengindikasikan keterlibatan prajurit TNI dalam aktivitas yang dilarang dan mencoreng nama baik institusi militer.

“Kami menerima laporan dari PPATK yang menunjukkan bahwa ada sekitar 4.000 prajurit yang diduga terlibat dalam transaksi perjudian online. Panglima TNI mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang terbukti melanggar hukum dan disiplin militer,” ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta.

Langkah tegas Panglima TNI ini menjadi bukti bahwa institusi militer tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik. Judi daring, yang marak di tengah masyarakat, jelas bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh TNI. Para prajurit yang terbukti melanggar akan menghadapi konsekuensi serius, baik berupa sanksi administrasi maupun hukum, sesuai dengan aturan yang berlaku di TNI.

Panglima TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa pemberantasan perjudian dan segala bentuk penyimpangan di lingkungan militer akan terus ditindaklanjuti secara menyeluruh. "TNI adalah benteng pertahanan negara yang harus bersih dari segala bentuk pelanggaran hukum," tegasnya.

Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat luas sebagai bentuk ketegasan TNI dalam menjaga integritas dan kedisiplinan di lingkungan militer.(Ica-jkt).




Channel Official 
Channel busermediainvestigasi.id 
Untuk 
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Post a Comment