BREAKING NEWS

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Buron Kasus Kekerasan Seksual di Panti Asuhan


Tangerang - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pelecehan atau kekerasan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’nur Pinang, Kota Tangerang. Tersangka bernama Yandi Supriyadi (28) telah lama menjadi buronan dalam kasus yang mengejutkan masyarakat sekitar.

Penangkapan Yandi Supriyadi dilakukan setelah Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melacak keberadaannya selama beberapa bulan. Tersangka diduga kuat melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap salah satu penghuni panti asuhan, yang selama ini menjadi tempat perlindungan bagi anak-anak yatim piatu dan terlantar.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, [Nama Kasatreskrim], menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang intensif antar anggota kepolisian. “Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa pelaku kejahatan, khususnya yang terkait kekerasan terhadap anak-anak, bisa segera diproses hukum,” ujar [Nama Kasatreskrim].

Kepolisian juga menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih lagi terhadap anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan di lingkungan yang aman. “Kasus ini sangat menyayat hati karena terjadi di lingkungan panti asuhan, yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak,” lanjutnya.

Yandi Supriyadi kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan serupa.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keamanan dan kesejahteraan anak-anak, khususnya di lingkungan sosial seperti panti asuhan.(ica-Jkt).












Post a Comment

       KLIK DISINI