BREAKING NEWS

Ada apa dengan Agus, kini muncul lagi berita Bab Agus, Mantan Satpam Nekat Bakar Kantor Pajak di Kotabumi, Kerugian Capai Rp500 Juta


Lampung Utara – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Polres Lampung Utara berhasil menangkap Agus Rahmat (38), pelaku pembakaran Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi Lampung. Insiden yang terjadi beberapa jam sebelum penangkapan ini menyebabkan kerugian hingga Rp500 juta.

Agus, mantan satpam KPP Pratama Kotabumi, diduga nekat melakukan aksinya karena sakit hati setelah dipecat pada Agustus 2024. Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh mengungkapkan bahwa tindakan pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) kantor.

“Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat memutar arah kamera menggunakan pipa, memasuki ruang alat tulis kantor, dan keluar dengan membawa tas ransel. Motif pelaku adalah sakit hati karena dipecat setelah terbukti mencuri tablet dan barang dinas milik kantor,” ujar AKP Stefanus.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 07.00 WIB ketika seorang satpam mencium bau asap. Saat diperiksa, salah satu ruangan di gedung tersebut telah terbakar. Beruntung, api dapat segera dipadamkan sebelum merambat lebih jauh. Namun, sejumlah dokumen penting dan peralatan kantor hangus terbakar.

Agus, yang merupakan warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV dan alat yang digunakan pelaku dalam aksinya.

“Kasus ini masih terus didalami untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain. Kami akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP Stefanus.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk selalu mengedepankan profesionalisme dalam dunia kerja serta mencari solusi damai dalam menyelesaikan konflik.

Penyunting: Ri.1234
Redaktur: Abah Alif
Editor: Abah Akbar



Channel Official 
Channel busermediainvestigasi.id 
Untuk 
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Post a Comment

       KLIK DISINI