Bawaslu diharapkan mampu menegakkan aturan tanpa pandang bulu dan menjaga keadilan di setiap tahapannya. Bawaslu RI Tegaskan Larangan Rekayasa Pelanggaran Pilkada 2024
Smallest Font
Largest Font
Jakarta – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi, menegaskan bahwa seluruh jajaran Bawaslu di tingkat pusat hingga daerah dilarang keras melakukan rekayasa pelanggaran dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini diungkapkan sebagai bentuk komitmen Bawaslu untuk menjaga netralitas dan integritas penyelenggaraan pemilu.
Puadi juga menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara Bawaslu dan pasangan calon yang sedang menempuh proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). "Bawaslu harus mengawal setiap proses hukum dengan adil dan transparan agar tidak ada kecurigaan maupun ketidakpuasan yang berpotensi mencederai demokrasi," ujar Puadi dalam keterangannya.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu untuk tetap berpegang teguh pada prinsip profesionalisme dan tidak terlibat dalam upaya yang dapat mencoreng kredibilitas lembaga. “Integritas adalah modal utama Bawaslu dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemilu yang jujur dan adil,” tegasnya.
Kerja Sama dengan Pasangan Calon dan MK
Bawaslu juga diinstruksikan untuk menjalin koordinasi yang konstruktif dengan pasangan calon yang sedang mengajukan gugatan ke MK. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai aturan, sekaligus meminimalisir potensi konflik yang dapat terjadi akibat ketidakpuasan pihak tertentu.
Pilkada 2024 merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, Bawaslu diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan pesta demokrasi berlangsung dengan damai, adil, dan bermartabat.
Harapan untuk Pemilu yang Bersih
Publik berharap agar pengawasan yang dilakukan Bawaslu dapat menjadi contoh teladan bagi seluruh elemen penyelenggara pemilu. Sebagai lembaga yang dipercaya mengawasi proses pemilu, Bawaslu diharapkan mampu menegakkan aturan tanpa pandang bulu dan menjaga keadilan di setiap tahapannya.(Dadan -Jakpus).
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi, menegaskan bahwa seluruh jajaran Bawaslu di tingkat pusat hingga daerah dilarang keras melakukan rekayasa pelanggaran dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini diungkapkan sebagai bentuk komitmen Bawaslu untuk menjaga netralitas dan integritas penyelenggaraan pemilu.
Puadi juga menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara Bawaslu dan pasangan calon yang sedang menempuh proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). "Bawaslu harus mengawal setiap proses hukum dengan adil dan transparan agar tidak ada kecurigaan maupun ketidakpuasan yang berpotensi mencederai demokrasi," ujar Puadi dalam keterangannya.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu untuk tetap berpegang teguh pada prinsip profesionalisme dan tidak terlibat dalam upaya yang dapat mencoreng kredibilitas lembaga. “Integritas adalah modal utama Bawaslu dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemilu yang jujur dan adil,” tegasnya.
Kerja Sama dengan Pasangan Calon dan MK
Bawaslu juga diinstruksikan untuk menjalin koordinasi yang konstruktif dengan pasangan calon yang sedang mengajukan gugatan ke MK. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai aturan, sekaligus meminimalisir potensi konflik yang dapat terjadi akibat ketidakpuasan pihak tertentu.
Pilkada 2024 merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, Bawaslu diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan pesta demokrasi berlangsung dengan damai, adil, dan bermartabat.
Harapan untuk Pemilu yang Bersih
Publik berharap agar pengawasan yang dilakukan Bawaslu dapat menjadi contoh teladan bagi seluruh elemen penyelenggara pemilu. Sebagai lembaga yang dipercaya mengawasi proses pemilu, Bawaslu diharapkan mampu menegakkan aturan tanpa pandang bulu dan menjaga keadilan di setiap tahapannya.(Dadan -Jakpus).
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.