BREAKING NEWS

Ahli Waris Ditolak! Oknum Perangkat Desa Sumberwono Halangi SKW, Bangsal Memanas?



Mojokerto, 29 Maret 2025 –BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID  Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Balai Desa Sumberwono pada Sejak Hari Selasa (25/03/2025). Seorang ahli waris bernama Tawilah warga Dusun Sumberame RT 001 RW 003  mendatangi kantor Desa Sumberwono,  Bangsal  Mojokerto dengan niat mengurus surat ke warisan (SKW) untuk tanah milik  almarhum Setawi namun
permintaannya langsung ditolak mentah-mentah oleh oknum perangkat  Desa tersebut Seperti dituturkan Langsung Oleh Ahli Waris Pada Tim Red.
Menurut kesaksian Wakidin, dan Towilah saat ia mendatangi kantor balai Desa Sumberwono dengan itikad baik untuk mengurus haknya sebagai ahli waris. Namun, saat ia menyampaikan permohonannya kepada  satu perangkat yang berada di kantor perangkat bernama Nuriadi,  langsung  menjawab dan jawabannya  diluar dugaan saya dia bilang kalau tanah tersebut sudah menjadi milik saudaranya ujar Nuradi, saya sempat kaget kok bisa, ucap Wakidin.

"Saya bersama Towilah cuma minta surat ke warisan, tapi malah ditanya buat apa surat itu. Saya jawab dengan jujur, untuk mengurus tanah orang tua saya yang belum balik nama. Bukannya melayani masyarakat, Pak Nuriadi malah langsung menolak dan bilang kalau tanah itu milik saudara saya," terus berulangkali mengucapkan perkataan seperti itu ."saya bilang ya sudah kalau saya minta tidak dilayani nanti ada yang minta sendiri, ucap Wakidin dengan nada kesal

Lanjut Nuriadi kaur Kesra saat dikonfirmasi terkait warga yang minta  surat ke warisan SKW  ditolak oleh nya  dirinya berpesan kepada awak Media melalui chat Whatsapp nggeh Monggo njenengan teng P. Kades rumiyen, (silakan kamu datang kepada kepala Desa dulu) kalau tentang kuwarisan karena kemarin ahli waris minta  ke balai desa tidak mau duduk..dan tidak memperlihatkan berkas nya .setahu saya kalau ahli warisnya tunggal atau hanya satu ..tidak usah buat Surat ke warisan SKW jadi lansung bisa diajukan balik nama waris..Karena sudah pernah saya buatkan surat kewarisan kalau kurang jelas silakan kapan ke balai desa biar jelas .
Penolakan sepihak ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan warga, bahkan ahli waris apakah ada kepentingan tersembunyi atau masalah pribadi di balik keputusan ini..? Mengapa pejabat desa menolak dan tidak melayani  mengeluarkan surat yang seharusnya menjadi hak ahli waris?

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepala Desa Sumberwono. Ahli waris berharap ada kejelasan terkait peristiwa ini,

Tim/ red




Post a Comment

       KLIK DISINI