Jagat Maya Memanas! Pengusaha Surabaya Polisikan Wakil Wali Kota Armuji Gara-Gara Video TikTok
Smallest Font
Largest Font
Surabaya – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Dunia maya kembali memanas setelah seorang pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke Polda Jawa Timur. Laporan tersebut menjadi sorotan publik lantaran berkaitan dengan unggahan video di media sosial TikTok yang dinilai telah mencemarkan nama baik dan merusak reputasi sang pengusaha.
Dalam laporannya, Jan Hwa merasa dirugikan secara materiil maupun immateriil akibat konten yang diunggah oleh akun TikTok atas nama Armuji. Ia menegaskan bahwa tuduhan dalam video tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan dirinya.
“Bapak sudah menggiring opini publik yang mengakibatkan kerugian material dan immaterial terhadap saya, padahal tuduhan bapak tidak benar adanya,” tegas Jan Hwa dalam pernyataannya kepada awak media.
Langkah hukum yang diambil oleh Jan Hwa ini menandai babak baru dalam dinamika antara pengusaha dan pejabat publik di era digital. Sengketa ini menunjukkan bahwa media sosial, jika tidak digunakan secara bijak, bisa berdampak serius dan berujung pada proses hukum.
Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat warganet. Banyak yang mempertanyakan etika pejabat publik dalam menggunakan media sosial, sementara yang lain menyoroti pentingnya menjaga kehormatan dan nama baik seseorang di ruang digital.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Armuji terkait laporan tersebut. Polda Jatim pun masih mendalami laporan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pesan moralnya, bijaklah dalam bermedia sosial. Kata-kata yang kita tulis bisa menjadi senjata yang menyakiti orang lain, bahkan membawa konsekuensi hukum. Pejabat publik pun tak luput dari tanggung jawab atas apa yang mereka sampaikan di ruang publik.
Sampai Berita ini diunggah Masyarakat Menantikan Ketegasan Pihak APH Untuk menindak Tegas Pengusaha yang dinilai Arogan ini, Agar tak Semena mena terhadap Para Mantan karyawan dan karyawannya.
(Aa -Jatim).
Dunia maya kembali memanas setelah seorang pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke Polda Jawa Timur. Laporan tersebut menjadi sorotan publik lantaran berkaitan dengan unggahan video di media sosial TikTok yang dinilai telah mencemarkan nama baik dan merusak reputasi sang pengusaha.
Dalam laporannya, Jan Hwa merasa dirugikan secara materiil maupun immateriil akibat konten yang diunggah oleh akun TikTok atas nama Armuji. Ia menegaskan bahwa tuduhan dalam video tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan dirinya.
“Bapak sudah menggiring opini publik yang mengakibatkan kerugian material dan immaterial terhadap saya, padahal tuduhan bapak tidak benar adanya,” tegas Jan Hwa dalam pernyataannya kepada awak media.
Langkah hukum yang diambil oleh Jan Hwa ini menandai babak baru dalam dinamika antara pengusaha dan pejabat publik di era digital. Sengketa ini menunjukkan bahwa media sosial, jika tidak digunakan secara bijak, bisa berdampak serius dan berujung pada proses hukum.
Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat warganet. Banyak yang mempertanyakan etika pejabat publik dalam menggunakan media sosial, sementara yang lain menyoroti pentingnya menjaga kehormatan dan nama baik seseorang di ruang digital.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Armuji terkait laporan tersebut. Polda Jatim pun masih mendalami laporan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pesan moralnya, bijaklah dalam bermedia sosial. Kata-kata yang kita tulis bisa menjadi senjata yang menyakiti orang lain, bahkan membawa konsekuensi hukum. Pejabat publik pun tak luput dari tanggung jawab atas apa yang mereka sampaikan di ruang publik.
Sampai Berita ini diunggah Masyarakat Menantikan Ketegasan Pihak APH Untuk menindak Tegas Pengusaha yang dinilai Arogan ini, Agar tak Semena mena terhadap Para Mantan karyawan dan karyawannya.
(Aa -Jatim).