Menganti Kembali Heboh Viral! Pasalnya Ada Gudang Produksi Karbon Diduga Tak Berizin dan menimbulkan Dampak AMDAL, Warga Resah Akibat Polusi Pencemaran Udara.
Gresik —BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Menganti Kembali Viral Pasalnya Ada Sebuah gudang yang dipakai Produksi yang berada di poros jalan Desa Domas – Hulaan, tepatnya di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Gresik, menjadi sorotan warga. Gudang tersebut diduga memproduksi serbuk hitam tanpa izin resmi dan kerap beroperasi secara tertutup, menimbulkan keresahan akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Menurut pantauan Tim redaksi Buser Media Investigasi, gudang ini selalu tertutup rapat, dan para pekerjanya enggan ditemui ataupun dikonfirmasi. Bahkan saat truk Fuso membongkar muatan bahan mentah yang akan diolah, mereka memilih diam dan menghindari interaksi.
Saat ditemui Langsung Oleh Awak Media Gus Aulia, SE., M.M., S.H Ketua Presidium DPP PWDPI Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia PWDPI Wilayah Pulau Jawa, Provinsi Jatim, Jateng, DIY, Banten, Jabar, DKI Jakarta. Beliau Menyampaikan Bahwa Tim Investigasi Telah Kami Turunkan Ke Lapangan, Dan Kami Telah Cek Langsung Ke Lokasi Unit Usaha Ini Sangat Membahayakan Kesehatan Pekerja juga Lingkungan Masyarakatpun Merasa Resah Karena Dampak Polusi Pencemaran Udara dan Lingkungan akibat Produksi Karbon hitam ini.
Kepada APH Polsek Menganti Gus Aulia Menyampaikan, Tolong Segera Usut Selidiki dan Tindak Tegas Hal ini agar Tidak Meresahkan Menimbulkan Dampak Pencemaran Udara dan Lingkungan Masyarakat Sekitar, Ujarnya.
Barang hasil produksi diduga dikemas dalam sak bertuliskan BLACK IRON dengan berat 25 kg, menyerupai kemasan semen. Aktivitas mencurigakan ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama soal legalitas perizinan dan potensi bahaya dari bahan produksi tersebut.
Seorang warga sekitar bernama Noyo mengeluhkan dampak langsung yang dirasakan masyarakat. “Serbuknya berterbangan sampai ke warung-warung, kursi saja hitam semua. Pohon-pohon di samping gudang juga berubah warna, jadi hitam. Ini pabrik apa sih? Kalau memang nggak jelas dan nggak ada izinnya, lebih baik ditutup saja. Disinyalir ini punya oknum polisi berinisial Bd,” ungkapnya.
Lebih memprihatinkan, perangkat desa setempat pun mengaku tidak mengetahui keberadaan gudang tersebut, meski telah lama beroperasi.
Secara Terpisah Warga Masyarakat Yang Enggan disebut Namanya Menyampaikan, Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Kami Atas Nama Warga Akan Gelar Aksi UDemo Karena Dampak Amdal Yang ditimbulkan.
Apalagi jika benar gudang itu tidak memiliki izin resmi dan menimbulkan polusi Udara dan lingkungan. Maka Kami atas Nama Warga Menuntut Segera Ditindak Atau Tutup Sekalian.
Aktivitas industri yang membahayakan warga dan merusak lingkungan harus menjadi Perhatian serius pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait. Jika terbukti ilegal, maka penindakan tegas sangat dinantikan sebagai wujud perlindungan terhadap hak dan kenyamanan warga.
Sampai Berita ini diunggah Kembali, Pihak Pimpinan Perusahaan Mangkir 2 Kali Dari Surat Panggilan Resmi Oleh APH Setempat, Ini adalah Bukti Nyata Pelanggaran dan Tidak Menghormati Aturan Hukum Yang Berlaku. Ujar Anggota Kepolisian Setempat. Saat dikonfirmasi Awak Media Tim Investigasi pada Hari Selasa 3 Juni 2025,
Tim-Redaksi
BuserMediaInvestigasi.id