Gawat! Bea Cukai Madura Diduga Pelihara Pabrik Rokok Ilegal, Negara Dirugikan
PAMEKASAN — BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID - Bea Cukai Madura kembali menuai sorotan tajam. Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantas barang ilegal itu justru terkesan sengaja memelihara dan mengembangkan Pabrik Rokok (PR) Subur Jaya, yang bersarang di Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Ironisnya, pabrik ini diduga kuat memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal di wilayah hukumnya. Dugaan itu mencuat pada Jumat (2/5/2025).
PR Subur Jaya diketahui telah mengantongi izin resmi berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Bea Cukai Madura. Namun, alih-alih menjalankan usaha secara sah, perusahaan ini ditengarai melakukan pelanggaran berat dengan menyalahgunakan pita cukai atau yang dikenal sebagai praktik Cukai Salah Peruntukan (Saltuk).
Lebih parah lagi, PR Subur Jaya disebut-sebut merupakan milik H. Junaidi, dan hingga kini masih beroperasi di bawah pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap kemungkinan adanya pembiaran, atau bahkan kongkalikong yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di bidang cukai ini.
Sejumlah aktivis anti-korupsi dan pengamat hukum mendesak Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi terhadap seluruh aktivitas Bea Cukai Madura. Mereka khawatir, praktik pelanggaran ini bukan hanya terjadi di satu tempat, tetapi bisa jadi sudah meluas ke berbagai wilayah lain.
"Kalau benar ada pembiaran atau keterlibatan oknum, ini bisa disebut sebagai bentuk kejahatan terorganisir yang merugikan negara triliunan rupiah dari sektor cukai," ungkap salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi maraknya peredaran rokok ilegal ini, Gus Aulia, SE., M.M., selaku Tim Khusus (TIMSUS) Divisi Intelijen Investigasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Jawa Timur sekaligus Pemimpin Redaksi Buser Media Investigasi dan Ketua MADAS DPAC Menganti, menegaskan bahwa fenomena ini harus segera dihentikan.
"Peredaran rokok ilegal makin merajalela. Harus ditindak tegas! Jangan tebang pilih, karena hal ini jelas-jelas merugikan pendapatan negara. Jangan biarkan Bea Cukai lemah. Bea Cukai harus bangkit, bertindak adil dan bijaksana untuk menyelamatkan keuangan negara serta menjaga marwah hukum," tegas Gus Aulia dengan nada serius.
Pemberantasan rokok ilegal harus menjadi komitmen bersama. Negara tak boleh kalah oleh permainan kotor oknum-oknum yang mengorbankan kepentingan rakyat demi keuntungan pribadi. Masyarakat berharap, pemerintah pusat bertindak cepat dan tegas sebelum kepercayaan publik terhadap institusi Bea Cukai benar-benar runtuh.
(Tim Redaksi).