BREAKING NEWS

Gawat! Oknum Itwasda Polda Sumut Dipropamkan karena Diduga Intervensi Laporan

Medan – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID -Kisah aneh namun nyata terjadi di lingkungan Polda Sumatera Utara. Dua laporan yang sebelumnya telah ditangani Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut tiba-tiba "bergeser" ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Perpindahan penanganan ini memunculkan dugaan intervensi dari oknum pejabat Itwasda Polda Sumut.


Hal itu diungkapkan oleh Mimi Herlina NST, pelapor dalam kasus tersebut, yang didampingi kuasa hukumnya, Hans Silalahi, SH, MH, saat melapor ke Propam Polda Sumut, Rabu (7/5) siang.



"Kami datang ke Propam Polda Sumut untuk melaporkan Kombes Budi Saragih dan Kompol Erikson Sinaga yang kami duga melakukan intervensi terhadap dua laporan kami," ujar Mimi Herlina.

Hans Silalahi menambahkan bahwa aduan tersebut telah resmi diterima oleh Aiptu Holong Samosir dengan bukti laporan LP SPSP2/82/V/2025/SubbagYanduan.

Menurut Hans, dugaan intervensi bermula dari dua laporan yang sebelumnya terdaftar di Satreskrim Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/418/II/2024 dan LP/B/419/II/2024 tertanggal 7 Februari 2024. Kedua laporan itu kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut pada 18 September 2024 dan telah naik ke tahap penyidikan oleh AKP H. Siallagan.

"Proses penyidikan di Krimsus sudah berjalan baik dan hampir tuntas. Tapi anehnya, tiba-tiba saja dilimpahkan ke Krimum. Ini tentu sangat janggal," tegas Hans di hadapan awak media.

(Tim-Red).

Post a Comment