Pasar Lau Cih Tetap Kondusif! Pedagang Kompak Bantah Isu Pungli" "Isu Pungli di Pasar Lau Cih Dibantah: Fitnah yang Rugikan Semua Pihak
MEDAN, BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID -Isu dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, sempat mengundang perhatian publik. Kabar yang menyebutkan adanya kutipan liar oleh oknum PUD Pasar Kota Medan terhadap pedagang tersebut langsung mendapat bantahan tegas dari pengurus pedagang.
Menanggapi isu tersebut, pengurus pedagang memastikan bahwa hingga saat ini, seluruh kutipan di Pasar Induk Lau Cih dilakukan sesuai dengan ketentuan resmi yang berlaku dan telah disepakati bersama antara pedagang, pengelola, dan pihak PUD Pasar Kota Medan.
“Kami sebagai pedagang tidak pernah merasa dipungut di luar aturan. Semua kewajiban pembayaran sesuai dengan tarif Perda yang berlaku. Jika ada masalah, sebaiknya disampaikan melalui jalur resmi, bukan dengan menyebarkan isu yang meresahkan,” tegas salah satu pengurus pedagang saat dikonfirmasi, Minggu (4/5/2025).
Pengurus menambahkan bahwa seluruh mekanisme pengelolaan pasar berjalan berdasarkan regulasi resmi yang ditetapkan pemerintah kota. Tidak ada tindakan sepihak ataupun penyalahgunaan wewenang sebagaimana dituduhkan.
Hal senada disampaikan Ketua Ikatan Pedagang Pasar Induk Lau Cih, Nismahwati Br Singarimbun, yang didampingi oleh Sekretaris Sempurna Kaban, Wakil Sekretaris Hardika Sinuraya, serta Bendahara Supredo Sembiring dan Afrida Sitepu. Mereka secara kolektif membantah keras tuduhan adanya praktik pungli.
“Pungli? Itu fitnah yang meresahkan! Tidak benar ada kutipan di luar ketentuan,” ujar Nismahwati.
Pengurus juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi. Jika ada pedagang yang merasa dirugikan atau memiliki bukti adanya kutipan ilegal, diimbau untuk melaporkannya melalui jalur resmi agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami ingin suasana pasar tetap kondusif. Jangan sampai isu yang belum jelas kebenarannya membuat keresahan di antara lebih dari 900 hingga 1.000 pedagang yang beraktivitas di sini. Tuduhan seperti ini hanya merusak nama baik pasar,” tambahnya.
Mereka menilai bahwa munculnya isu ini diduga berasal dari kepentingan oknum tertentu yang ingin menyudutkan pengelolaan PUD Pasar Kota Medan.
Dalam kesempatan tersebut, pengurus pedagang juga menyampaikan klarifikasi kepada seluruh instansi terkait, termasuk kepada Wali Kota Medan, bahwa isu pungli di Pasar Induk Lau Cih tidak benar. Mereka menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Plt Dirut Utama PUD Pasar Kota Medan, Imam Hadi, SE, dan Direktur Operasional Ismail Pardede, yang dinilai terus bersinergi mengayomi pedagang dan menjaga transparansi pengelolaan pasar.
“Kami solid mendukung pengelola saat ini. Semua kebijakan berjalan transparan dan sesuai aturan. Mari kita jaga bersama ketertiban dan nama baik Pasar Induk Lau Cih,” pungkas Nismahwati, yang disambut dukungan serempak dari para pedagang.
(Tim)