Satlantas Polres Gresik Gelar Layanan SIM Keliling, Ini Jadwal Lengkapnya!
Gresik – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali menghadirkan layanan SIM Keliling yang siap menjangkau berbagai wilayah di Kabupaten Gresik. Program ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Layanan SIM Keliling akan digelar mulai Senin, 19 Mei 2025 hingga Sabtu, 24 Mei 2025, dengan lokasi yang berpindah-pindah setiap harinya untuk menjangkau seluruh wilayah Gresik, dari barat hingga selatan.
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Polres Gresik:
Senin, 19 Mei 2025: Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar (Wilayah Barat)
Selasa, 20 Mei 2025: Alun-Alun Sidayu (Wilayah Utara)
Rabu, 21 Mei 2025: Lapak Wisata Munggujianti, Jl. Raya Munggujianti Benjeng (Wilayah Tengah)
Kamis, 22 Mei 2025: Alun-Alun Gresik (Wilayah Kota)
Jumat, 23 Mei 2025: Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar (Wilayah Barat)
Sabtu, 24 Mei 2025: Ruko SMB Cangkir, Jl. Raya Cangkir Driyorejo (Wilayah Selatan)
Jam operasional layanan SIM Keliling:
Senin – Kamis: pukul 08.00 – 12.00 WIB
Jumat – Sabtu: pukul 08.00 – 11.00 WIB
Persyaratan perpanjangan SIM:
1. Fotokopi KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar)
2. SIM asli
3. Surat keterangan sehat
4. Surat hasil tes psikologi
Layanan SIM Keliling juga dilengkapi fasilitas pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi, sehingga masyarakat tidak perlu repot mencari layanan tambahan di tempat lain.
Polres Gresik mengimbau masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM agar datang 5 hari sebelum masa berlaku SIM habis, atau tepat pada tanggal yang telah ditentukan di atas.
Dengan semangat pelayanan yang presisi dan amanah, Satlantas Polres Gresik berharap layanan ini dapat memberi kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas di wilayah Gresik.
(Aa - Jatim).