BREAKING NEWS

Kepala Kampung Srimenanti Diduga Lakukan Pengancaman dan Upaya Penusukan terhadap Anak di Bawah Umur


Waykanan – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID  Minggu, 1 Juni 2025 Nasib nahas nyaris menimpa seorang remaja berusia 15 tahun berinisial RD, yang diduga menjadi korban intimidasi dan percobaan penusukan oleh Kepala Kampung Srimenanti, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan, bernama Abdul Roni. Tim Investigasi Akhirnya Mendapatkan Fakta Menarik.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, ketika Abdul Roni diduga merampas secara paksa dua ekor sapi milik RD di Jalan Raya Srimenanti. Sapi tersebut terdiri dari satu indukan yang merupakan bantuan dari program ketahanan pangan Dana Desa tahun 2022, dan satu anak sapi hasil perkembangbiakan, yang selama hampir tiga tahun telah dirawat RD dengan penuh jerih payah.

Merasa cemas dan ingin memastikan kondisi sapinya, RD mendatangi rumah Abdul Roni sekitar pukul 18.30 WIB pada hari yang sama. Dengan niat baik, RD hanya ingin melihat dan memfoto sapi miliknya.

Namun niat polos tersebut justru disambut dengan sikap kasar. Abdul Roni yang saat itu didampingi tiga pria lainnya, yaitu Albert, Angga, dan Iwan, menolak dengan nada tinggi. Albert bahkan disebut merampas ponsel RD, sementara Angga membekapnya dari belakang. RD berhasil melepaskan diri dan merebut kembali ponselnya sebelum berlari ketakutan ke arah jalan raya, di mana ia akhirnya terjatuh.

Ironisnya, meski RD sudah dalam kondisi terjatuh, Abdul Roni dan ketiga rekannya diduga tetap mengejarnya. Saat RD mencoba bangkit, tiba-tiba Iwan menghadangnya sambil mengacungkan sebilah pisau ke arah perutnya. Untungnya, RD berhasil menangkis serangan tersebut dengan kakinya, lalu kembali melarikan diri menuju rumah kakeknya untuk menyelamatkan diri.

Sesampainya di rumah kakeknya, RD langsung menghubungi ayahnya, Hendrik, yang berada di Kasui. Mengetahui kejadian tersebut, Hendrik segera menghubungi Kapolsek Negara Batin dan Kasat Reskrim Polres Waykanan guna meminta bantuan pengamanan bagi anaknya.

Keesokan harinya, Hendrik mengarahkan RD untuk membuat laporan resmi ke Polsek Negara Batin. Keluarga RD juga telah melakukan koordinasi dengan Polda Lampung guna memastikan pengawasan proses hukum dan perlindungan terhadap RD sebagai korban anak di bawah umur.

Kejadian ini telah memicu keprihatinan publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menangani dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat kampung, apalagi dengan korban seorang anak.

Tim-Redaksi 




Post a Comment