BREAKING NEWS

Area Gadingwatu Tercium Aroma Bau " TPST BUMDesma MATRA: Antara Tumpukan Sampah dan Aroma Busuk Penyalahgunaan Anggaran"

Gresik, 13 Juni 2025 –BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Bau menyengat dan tumpukan sampah yang terus menggunung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) BUMDesma MATRA Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, kembali menjadi sorotan tajam. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga sekitar karena pengelolaan sampah yang kembang-kempis dan manajemen yang dinilai amburadul.

TPST ini awalnya dibangun dengan tujuan mengelola sampah warga secara terpadu. Warga dikenakan iuran rutin sebagai biaya operasional, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengelolaan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bau yang semakin menyengat dan banyaknya lalat beterbangan menjadi keluhan utama masyarakat.

Seorang warga berinisial J dan S menyampaikan bahwa manajemen BUMDesma MATRA disebut-sebut telah bangkrut kurang dari setahun beroperasi. “Modal besar habis, tapi hasilnya tidak ada. Warga bayar iuran, tapi sampah malah dibiarkan. Ini bukan cuma soal bau, tapi ada dugaan kerugian negara,” ujarnya.

TPST BUMDesma MATRA Gadingwatu diketahui menyerap dana awal sebesar Rp 2,13 miliar, yang bersumber dari penyertaan modal 22 desa di Kecamatan Menganti sebesar masing-masing Rp 50 juta, serta hibah mesin dari Bupati Gresik senilai Rp 1 miliar, ditambah berbagai donasi dan sponsor.

Fakta Baru: Aroma makin bau, tumpukan sampah menggunung, dan pengelolaan keuangan yang tidak transparan menimbulkan banyak pertanyaan publik. Penyerapan dana yang luar biasa banyak entah ke mana, dan manajemen yang amburadul makin memperkeruh situasi.

Ketua Presidium DPP PWDPI Wilayah Pulau Jawa, Gus Aulia, SE., MM., SH., menyatakan bahwa pihaknya telah kembali menurunkan tim investigasi ke lapangan.

> “Apa yang diberitakan rekan-rekan media sebelumnya adalah benar dan terbukti. Fakta di lapangan justru lebih mencengangkan, karena ada indikasi kuat kerugian negara dari penyertaan modal, baik dari dana desa maupun dari pihak swasta yang ikut menanam modal. Kami menemukan banyak sumber terpercaya yang membenarkan kondisi ini,” tegas Gus Aulia.

Lebih lanjut, Gus Aulia menekankan adanya indikasi kuat penyalahgunaan wewenang.

> “Dugaan penyalahgunaan anggaran oleh oknum Kepala Desa Gadingwatu makin menguat. Inspektorat harus bergerak cepat,” ujarnya tegas.

TPST ini diresmikan pada 15 Januari 2024, lengkap dengan uji coba mesin dan acara tasyakuran yang dihadiri camat serta sejumlah kepala desa. Namun kini, hanya tersisa kekhawatiran dan pertanyaan besar soal pertanggungjawaban dana miliaran rupiah yang telah digelontorkan.

Dengan berkembangnya situasi ini, publik mendesak aparat penegak hukum dan inspektorat untuk tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Tim - Redaksi.

Post a Comment