Polres Gresik Tindak 650 Pelanggar Lalu Lintas dalam Tiga Hari, Didominasi Pengendara Motor Tak Pakai Helm
GRESIK – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Dalam kurun waktu tiga hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik berhasil menindak sebanyak 650 pelanggaran lalu lintas, terhitung sejak 14 hingga 16 Juli 2025. Penindakan dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, hingga penilangan manual dan pemberian teguran.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera, menjelaskan bahwa dari ratusan pelanggaran tersebut, 129 pelanggar ditindak secara manual, 52 melalui ETLE statis, 12 dengan ETLE mobile, dan 457 lainnya mendapat teguran di tempat.
“Penindakan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Gresik,” ujar AKP Rizki, Kamis (17/7/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun, jenis kendaraan yang paling banyak terlibat pelanggaran adalah sepeda motor sebanyak 475 unit, diikuti oleh truk (124), minibus (35), mobil penumpang (10), dan mobil pick up (6).
Sementara itu, pelanggaran yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm, yakni sebanyak 264 kasus, dan melanggar rambu lalu lintas sebanyak 315 kasus.
Polres Gresik juga mencatat rincian jenis pelanggaran lainnya sebagai berikut:
• Tidak menggunakan sabuk keselamatan: 4 pelanggar
• Menggunakan handphone saat berkendara: 1 pelanggar
• Berboncengan lebih dari dua orang: 1 pelanggar
• Tata cara pemuatan barang yang salah: 12 pelanggar
• Kendaraan tidak lengkap: 23 pelanggar
• Tidak membawa STNK: 8 pelanggar
• Tidak membawa SIM: 21 pelanggar
• Mobil barang digunakan untuk mengangkut orang: 1 pelanggar
Polres Gresik mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami akan terus melakukan penindakan, baik secara manual maupun melalui sistem elektronik, demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” tegas AKP Rizki.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif dalam menciptakan kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat Gresik.
Damar - Gresik