1,5 Tahun Buron! Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Mojokerto Belum Ditangkap, Gus Aulia: Polisi Jangan Mandul!
Mojokerto – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Publik kembali diguncang dengan mandeknya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang menimpa SA, seorang pelajar asal Dusun Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Meski laporan resmi sudah dibuat sejak Maret 2024, pelaku berinisial Sindu Adji Gempur Prahara hingga kini belum juga ditangkap. Fakta ini membuat keluarga korban dan masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota dengan nomor STTLPM/81/SATRESKRIM/III/2024/SPKT/POLRES MOJOKERTO KOTA/POLDA JAWA TIMUR. Dalam laporan itu, korban mengaku mengalami kekerasan seksual sebanyak dua kali, yakni pada 8 Februari 2024 dan 29 Februari 2024.
Tragisnya, pelaku tidak hanya memaksa korban, tetapi juga menutup mulut korban hingga sulit bernapas, bahkan mengancam dengan senjata tajam. Trauma mendalam pun dialami korban hingga kini.
Pihak keluarga korban terus mendesak agar pelaku segera ditangkap.
“Kami hanya ingin pelaku segera ditangkap. Anak kami masih ketakutan setiap kali teringat kejadian itu. Tolong polisi bergerak lebih cepat,” ungkap keluarga korban penuh harap.
Namun, sudah lebih dari 1,5 tahun kasus ini bergulir tanpa adanya kepastian hukum. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat Mojokerto.
Gus Aulia, menilai ada kejanggalan.
“Ada perkara yang laporan masuk lebih dulu, tapi pelakunya belum juga ditangkap. Sementara laporan yang baru justru pelakunya sudah mendekam di penjara. Ada apa dengan APH Polresta Mojokerto?” sindirnya.
Kasus ini pun menjadi perhatian serius berbagai kalangan, termasuk Gus Aulia, SE., MM., SH., Ketua Presidium DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI).
“Kasus ini sangat memprihatinkan. Polisi tidak boleh berlama-lama, apalagi ini menyangkut korban anak di bawah umur. Keterlambatan penangkapan jelas melukai rasa keadilan masyarakat. Saya mendesak aparat penegak hukum agar tidak mandul, segera tangkap pelaku, dan ungkap kasus ini secara transparan agar publik percaya hukum masih berdiri tegak,” tegasnya.
Tim BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID bersama jaringan investigasi akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi tegaknya keadilan bagi korban dan keluarganya. YAYAN- Jatim.