“Inspektorat Gresik Evaluasi SPI 2024, Mantapkan Strategi Pengawasan Menuju Birokrasi Bersih”
Gresik, 22 Agustus 2025 – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID Inspektorat Kabupaten Gresik bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 sekaligus persiapan menuju SPI 2025.
Agenda ini dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi, baik melalui langkah pencegahan maupun perbaikan sistem tata kelola pemerintahan.
“Kami menyambut baik kehadiran tim KPK RI dalam proses pemantauan dan pendampingan ini. SPI adalah instrumen penting untuk mengukur sejauh mana budaya integritas tumbuh di lingkungan birokrasi kita,” ujar Washil.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tindak lanjut SPI 2024 sekaligus persiapan SPI 2025 memiliki kaitan erat dengan indikator penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025. Indikator ini menjadi salah satu tolok ukur capaian program pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Fokus pada Pemulihan Kerugian dan Penguatan Sistem Pengawasan
Dalam kegiatan ini, turut dibahas perkembangan terbaru terkait upaya pemulihan kerugian daerah. Hal tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam pengukuran kinerja integritas pemerintah daerah.
Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik, Achmad Hadi, menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif sekaligus langkah administratif agar proses pengembalian kerugian daerah dapat berjalan efektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Inspektorat juga terus memperkuat upaya pencegahan, salah satunya melalui sosialisasi SPI kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gresik.
“Sosialisasi ini akan kami tindak lanjuti dengan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala. Dengan begitu, setiap perangkat daerah dapat melakukan perbaikan berkelanjutan,” jelas Hadi.
Pemantauan SPI 2024 ini diharapkan dapat memastikan rekomendasi perbaikan benar-benar diimplementasikan secara optimal. Selain itu, persiapan SPI 2025 akan diarahkan agar lebih efektif sebagai instrumen pengukuran risiko korupsi.
Melalui sinergi antara KPK RI dan Pemkab Gresik, Inspektorat optimis penguatan sistem pengawasan internal akan mendorong terciptanya budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh jajaran perangkat daerah.
Komitmen Publik untuk Kawal Integritas
Di sisi lain, Gus Aulia, SE., MM., SH., Ketua Presidium DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) sekaligus Pimpinan Redaksi Buser Media Investigasi, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi di Gresik maupun daerah lain di Indonesia.
“Kami dan tim Buser Media Investigasi akan selalu setia mengawal tiap temuan maupun laporan kasus dugaan korupsi sampai tuntas. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai kontrol sosial dan bagian dari masyarakat sipil untuk memastikan birokrasi tetap bersih,” tegas Gus Aulia. 22/8/2025.
Dengan dukungan sinergis antara pemerintah, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat, diharapkan semangat membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas dapat benar-benar terwujud di Kabupaten Gresik.
Yanto