BREAKING NEWS

Demokrasi Terancam: Fitnah Kapolres Blora Dilawan Wartawan, Kasus Jadi Sorotan Nasional

Blora – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasi, melainkan karena pernyataannya dalam konferensi pers 26 Mei 2025 yang dinilai memfitnah wartawan asal Semarang.

Pernyataan Kapolres yang menyebut wartawan terlibat pemerasan dan pernah beraksi di Temanggung terbantahkan dengan bukti dari redaksi. Atas dasar itu, wartawan bernama Suyanti resmi melaporkan balik Kapolres Blora ke Polda Jawa Tengah pada 11 September 2025, dengan nomor laporan STTLP/1881/IX/2025/JATENG/SPKT.

Pimpinan Redaksi PortalIndonesiaNews.Net, Iskandar, menegaskan pernyataan Kapolres telah mencemarkan nama baik media. Ia bahkan membuka opsi melapor ke Dewan Pers dan Mabes Polri. “Ini bukan sekadar fitnah kepada wartawan, tapi juga pencorengan nama media,” ujarnya.

Ketua AWPI Jawa Tengah, Ir. Elman Sirait, turut mengecam.
Menurutnya, pernyataan Kapolres merupakan pelanggaran serius yang melemahkan pers. “Banyak oknum polisi bertindak sesuka hati demi ambisi jabatan. Kami mendukung penuh langkah hukum redaksi,” tegasnya.
Kuasa hukum PortalIndonesiaNews.Net, John L. Situmorang, S.H., M.H., menilai kasus ini sarat kejanggalan.

Ia menyebut tuduhan pemerasan hanyalah cara membungkam wartawan yang tengah mengungkap dugaan mafia BBM solar. “Kami mendesak gelar perkara khusus. Jika Kapolres terbukti menyebar fitnah, harus diproses hukum,” tandasnya.

Kasus ini dinilai sebagai preseden buruk bagi demokrasi. Kriminalisasi terhadap jurnalis bukan hanya merugikan individu, melainkan juga mengancam kebebasan pers dan integritas Polri di mata publik.

Tim - Redaksi.


Post a Comment