BREAKING NEWS

Diduga Pencurian Sarang Walet, Herman dan 3 Pelaku Lainnya kini Ditetapkan Tersangka oleh Polda Sumut

MEDAN, Sumatra Utara – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Kasus pencurian sarang burung walet yang terjadi di Jalan Karet Lk.2, Gunung Sitoli, Nias, akhirnya menemui titik terang. Herman alias Donnie bersama tiga orang lainnya, yakni Syukur Krisman Harefa, Rudi Supriyanto alias Edi, dan Indra Feri Raju Saputra Napitupulu alias Edi, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan laporan korban bernama Ramadin dengan nomor STTLP/B/1219/X/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Oktober 2023. Dalam laporan itu disebutkan, para pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara merusak gembok menggunakan gerinda potong, mendobrak pintu, lalu mengambil tiga karung goni berisi sekitar 30 kilogram sarang burung walet. Akibat aksi itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp400 juta.

Peristiwa tersebut juga sempat terekam kamera CCTV. Proses hukum berjalan cukup panjang, hingga akhirnya pada 21 Juni 2024, penyidik menerbitkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumut dan diteruskan kepada pelapor.

Kuasa hukum korban, Marimon Nainggolan, SH, MH, membenarkan penetapan para pelaku sebagai tersangka. Ia menjelaskan, berkas perkara dilakukan secara splitsing. Berkas atas nama tersangka Herman Hariawan alias Donnie telah pernah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun masih ada petunjuk jaksa yang perlu dilengkapi penyidik. Sementara berkas tiga tersangka lainnya masih dalam proses pemanggilan.

“Kami berharap perkara ini segera bisa dilimpahkan ke pengadilan agar ada kepastian hukum. Apalagi perkara perdata yang sebelumnya menjadi hambatan penyidikan sudah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung,” tegas Marimon.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Sumut maupun pihak Kejaksaan belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan kasus ini.

(Tim Redaksi)

Post a Comment