BREAKING NEWS

Pengungkapan 1,4 Ton Sabu oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan

MedanBUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Pengungkapan narkotika dalam jumlah fantastis oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Ditresnarkoba Poldasu) menjadi perhatian serius berbagai pihak. Sepanjang Januari hingga September 2025, di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Ditresnarkoba Poldasu berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan barang bukti mencapai 1,4 ton sabu.
Pengamat sosial Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr. Bakhrul Khair Amal, M.Si, menilai capaian tersebut patut diapresiasi sekaligus dijadikan alarm bagi seluruh elemen bangsa agar lebih protektif dalam pencegahan.

“Pengungkapan barang bukti sabu sebanyak 1,4 ton ini menjadi alarm pencegahan dan penindakan dengan melibatkan peran serta masyarakat dan partisipasi penegakan hukum,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Menurutnya, sejumlah titik rawan masuknya narkoba di Sumut sudah terdeteksi. Karena itu, strategi pengamanan perlu disinkronkan dengan penangkapan para aktor di balik jaringan narkoba. “Harus ada zona sterilisasi luar dan dalam. Skema ini penting disosialisasikan agar masyarakat bisa dilibatkan secara aktif,” jelas Bakhrul, yang juga pernah menjabat Ketua dan Anggota KPU Kota Medan periode 2008–2012.

Ia mendorong langkah konkret seperti pembentukan pos-pos pemantauan dan penyediaan layanan call center agar pencegahan bisa dilakukan sedini mungkin. “Dengan begitu, akan muncul hukum sosial yang membuat aktor-aktor bisnis narkoba semakin tertekan. Masyarakat bisa ikut serta dalam pencegahan dan waspada terhadap mereka yang berpotensi membuat orang terjerat narkoba,” tambahnya.

Selain itu, Bakhrul menekankan pentingnya pengawasan ketat di jalur-jalur perbatasan.

“Substansi utama yang harus dijaga adalah bagaimana narkoba tidak sampai beredar ke Indonesia. Caranya memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk narkoba,” tegas Kepala Bidang Pengkajian dan Penelitian Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumut itu.

Lebih lanjut, ia mendukung Ditresnarkoba Poldasu untuk menindak para bandar dengan jeratan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Tujuannya jelas, untuk memiskinkan para bandar dan aktor narkoba. Kita harus mendukung langkah penerapan Pasal TPPU agar efek jera semakin nyata,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Aryo Seto dalam paparannya, Jumat (26/9/2025) di Aula Tri Brata Poldasu, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi erat BNN dan Polri.

“Untuk jajaran Poldasu, berhasil diungkap jaringan besar dengan total barang bukti 1,4 ton, terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Kolaborasi ini akan terus diperkuat demi melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba,” jelasnya.

Keberhasilan ini, lanjut Suyudi, mencerminkan semangat dan komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa melalui pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Tim Redaksi.


Posting Komentar