BREAKING NEWS

Miris! Mahasiswi di Jember Diperkosa Tetangga, Kades Malah Sarankan Menikah dengan Pelaku

JemberBUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Nasib tragis menimpa seorang mahasiswi asal Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, berinisial SF (21). Ia menjadi korban pemerkosaan oleh SA (27), yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Ironisnya, setelah melaporkan kejadian itu ke kepala desa setempat, korban justru disarankan untuk menikahi pelaku.
Ketua PC Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah, mengungkapkan bahwa pihaknya kini memberikan pendampingan hukum kepada korban.

Menurutnya, peristiwa memilukan itu terjadi pada 14 Oktober 2025 dini hari, saat korban tengah tertidur di kamarnya. Pelaku masuk melalui jendela rumah dan langsung menyerang korban.

“Korban sempat berteriak dan melawan, namun pelaku memukul dan mencekik hingga menimbulkan luka lebam di wajah dan lengan. Pelaku bahkan mengancam akan membunuh korban jika berteriak lagi, sebelum akhirnya memperkosanya,” ujar Nurul, Sabtu (25/10/2025).

Setelah kejadian, pelaku sempat mengaku bahwa aksinya telah direncanakan sebelumnya dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras. Pagi harinya, korban memberanikan diri melapor kepada kepala desa.

Namun, alih-alih mendapat perlindungan, korban justru mendapat saran tidak pantas untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dengan menikahi pelaku.

“Korban dengan tegas menolak usulan tersebut. Tanpa pendampingan dari pihak desa, ia akhirnya mendatangi Polsek Balung bersama kerabatnya untuk membuat laporan resmi pada Rabu, 15 Oktober 2025,” jelas Nurul.

Kasus ini kemudian diambil alih oleh Polres Jember setelah sempat ditangani Polsek Balung. Pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat kabur.

Kapolres Jember, AKBP Bobby C. Saputro, membenarkan penangkapan terhadap SA.
“Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya di luar kota,” ujarnya.

Kasus ini memicu kecaman publik, terutama terkait tindakan kepala desa yang dianggap tidak berpihak kepada korban dan berpotensi melanggengkan kekerasan seksual di masyarakat.

HRZ / Tim Redaksi 

Posting Komentar