BREAKING NEWS

Empat Anggota Polres Blitar Diperiksa Propam, Diduga Salah Tangkap dan Kasari Warga

Blitar - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID  Empat anggota Polres Blitar tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam kasus salah tangkap terhadap seorang warga bernama Feriadi (FE). Pemeriksaan ini dilakukan setelah video pengakuan Feriadi viral di media sosial dan menuai perhatian publik.

Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap empat personel yang diduga terlibat dalam proses penangkapan tersebut. Ia mengatakan langkah itu diambil untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas anggota di lapangan.

> “Sesuai dengan laporan masyarakat, ada empat personel yang telah dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran tersebut,” ujar Ipda Putut di Blitar, Rabu (12/11/2025).

Kasus ini bermula dari unggahan video berdurasi hampir sepuluh menit di akun Facebook milik Feriadi, warga Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Dalam video itu, ia mengaku menjadi korban salah tangkap oleh anggota kepolisian yang menuduhnya memperkosa seorang perempuan berusia 52 tahun — tetangganya sendiri.

Feriadi menceritakan, pada Rabu (21/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, tiga hingga empat orang anggota polisi datang ke rumahnya, langsung memborgol, dan membawanya tanpa penjelasan. Ia kemudian dibawa berkeliling sebelum akhirnya diperiksa di Mapolres Blitar. Dalam proses interogasi yang berlangsung sekitar 24 jam, Feriadi mengaku mendapat perlakuan kasar, termasuk dilempar botol air mineral ke wajah, dipaksa menanggalkan pakaian, dan diancam agar mengaku melakukan perbuatan yang dituduhkan.

> “Saya diancam mau dipatahkan tulang kalau tidak mengaku, padahal saya tidak melakukan perbuatan itu,” kata Feriadi dalam pengakuannya.

Merasa dirugikan, Feriadi kemudian melaporkan kasus tersebut ke Propam Polres Blitar atas dugaan salah tangkap. Ia juga membuat laporan balik terhadap tetangganya yang menuduhnya sebagai pelaku, dengan tuduhan pencemaran nama baik.

> “Saya membuat dua laporan, yang pertama soal salah tangkap, dan yang kedua terhadap tetangga yang menuduh saya. Keduanya masih diproses,” ujarnya.

Pihak Polres Blitar menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap anggotanya akan dilakukan secara transparan dan profesional. Ipda Putut menekankan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran disiplin dan siap menindak tegas setiap anggota yang terbukti bersalah.

> “Kami menjunjung tinggi akuntabilitas dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum evaluasi internal agar aparat penegak hukum lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berkeadilan.

Tim Redaksi 

Posting Komentar