Jurnalis Diintimidasi dan Diusir Saat Liput Dugaan Keracunan MBG di Ngawi, Oknum Petugas SPPG Nyaris Lempar Paving
Ngawi — BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Aksi intimidasi dan pengusiran kembali menimpa insan pers di Jawa Timur. Kali ini, sejumlah jurnalis dari berbagai media menjadi korban saat hendak meliput dan meminta klarifikasi terkait dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Ngawi, pada Jumat siang (6/12).
Insiden terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Rizal, wartawan Metro TV, mengungkapkan bahwa total ada 9 jurnalis yang tiba di pintu gerbang SPPG. Namun sebelum sempat bertanya, mereka diusir secara kasar oleh seorang oknum petugas.
Lebih parah lagi, oknum tersebut sempat mengambil balok paving dan nyaris melemparkannya ke arah jurnalis.
“Kami baru liputan dugaan keracunan MBG di Puskesmas Mantingan dan hendak konfirmasi ke SPPG. Namun baru sampai pintu gerbang sudah diusir, bahkan teman saya dikejar sambil bawa balok paving,” ujar Rizal.
Padahal kedatangan para wartawan ke lokasi adalah untuk memastikan informasi mengenai indikasi keracunan yang dialami puluhan siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai RA, SD, SMP, hingga SMA. Para siswa itu disebut mengalami gejala mual, muntah, dan diare setelah mengonsumsi menu MBG yang diproduksi oleh SPPG.
Hal bernada sama juga disampaikan Ari Hermawan, jurnalis Suara Indonesia.
“Saat hendak meminta klarifikasi perihal masalah kesehatan siswa yang diduga keracunan MBG justru kami diusir secara paksa,” ujar Ari.
“Baru sampai di depan, tiba-tiba ada bapak-bapak keluar dari dapur SPPG. Dia langsung mengusir kami. Bahkan sampai mengambil balok paving dan kayu pagar. Dia juga mengancam kami,” tegasnya.
Sementara itu, data yang dihimpun detikJatim mencatat 164 warga mengalami mual, muntah, dan diare, dan mendatangi Puskesmas Mantingan. Dari jumlah tersebut, 28 pasien harus menjalani perawatan inap, sementara lainnya rawat jalan. Para korban merupakan pelajar dan santri dari SD dan Ponpes di wilayah Mantingan.
Pernyataan Tegas dari Ketua Presidium DPP PWDPI, Gus Aulia
Menanggapi insiden ini, Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph, Ketua Presidium DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), mengecam keras tindakan intimidatif terhadap para jurnalis.
“Ini adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, menyampaikan fakta, dan menjalankan tugas sesuai UU Pers. Mengusir apalagi mengancam dengan benda berbahaya adalah bentuk penghalangan kerja pers yang jelas melanggar hukum,” tegas Gus Aulia.
Beliau juga menuntut aparat kepolisian untuk segera mengusut oknum pelaku pengusiran tersebut.
“Kami meminta aparat bergerak cepat, memeriksa oknum yang terlibat, dan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh jurnalis yang bertugas. Insan pers tidak boleh diintimidasi oleh siapa pun,” tambahnya.
Gus Aulia menegaskan bahwa PWDPI akan terus mengawal kasus ini dan memastikan tidak ada lagi tindakan represif terhadap wartawan di lapangan.
Hingga berita ini tayang kami Redaksi menunggu langkah APH dalam menegakkan hukum seadil-adilnya.
Hariz / Tim Redaksi
