Kinerja Luar Biasa, Satresnarkoba Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja Skala Besar di Mojongapit
Jombang - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Aktivitas mencurigakan di lingkungan permukiman warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, akhirnya terbongkar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang berhasil mengungkap praktik budidaya tanaman ganja skala besar yang dilakukan secara tertutup di sebuah rumah kontrakan, Senin (15/12/2025).
Penggerebekan tersebut sontak menghebohkan warga sekitar yang tak menyangka rumah di tengah permukiman padat penduduk digunakan untuk aktivitas narkotika.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya tanaman mencurigakan yang tumbuh tidak lazim di sekitar lokasi. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya mengarah pada sebuah rumah kontrakan di Dusun Mojongapit.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ratusan pot berisi tanaman ganja yang ditanam secara sistematis dan tersembunyi di dalam rumah.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, rumah kontrakan tersebut telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk mendukung proses penanaman ganja. Dua kamar di dalam rumah disulap menyerupai greenhouse, sementara area dapur dan pekarangan belakang juga dimanfaatkan sebagai lokasi budidaya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, kami mengamankan lebih dari 110 batang tanaman ganja,” ungkap AKBP Ardi. Selain tanaman hidup, polisi juga menyita ganja kering hasil panen dengan berat sekitar 5,3 kilogram, serta sejumlah ganja yang disimpan dalam wadah toples.
Menurut pengakuan awal terduga pelaku, aktivitas panen baru dilakukan satu kali. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan keterangan tersebut masih akan didalami untuk memastikan skala sebenarnya serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Kapolres menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Jombang terkait peredaran bibit atau biji ganja di wilayah Kecamatan Diwek. Dari hasil pengembangan itulah, petugas kemudian menelusuri jejak hingga menemukan lokasi penanaman di Mojongapit.
Hingga Senin siang sekitar pukul 12.30 WIB, proses pengamanan barang bukti masih terus dilakukan. Ratusan tanaman ganja beserta perlengkapan pendukung budidaya diangkut menggunakan dua unit truk milik Polres Jombang untuk diamankan ke Mapolres Jombang.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Satresnarkoba Polres Jombang.
“Saya mengapresiasi langkah cepat, tegas, dan profesional Satresnarkoba Polres Jombang. Pengungkapan budidaya ganja skala besar di tengah permukiman warga ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika, khususnya di Kota Santri Jombang,” tegas Gus Aulia.
Ia juga menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
“PWDPI mendukung penuh langkah Polres Jombang dan berharap kasus ini diusut tuntas hingga ke jaringan di atasnya.
Jangan sampai Jombang yang dikenal sebagai kota religius tercoreng oleh kejahatan narkotika,” tambahnya.
Pihak kepolisian sendiri mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran dan budidaya narkotika dapat terjadi di mana saja, bahkan di tengah permukiman padat penduduk.
Kontributor: Iwan
Tim Redaksi
