Pelayanan SIM dan SKCK Keliling Polres Gresik Hadirkan Kemudahan bagi Masyarakat
GRESIK – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali menghadirkan Pelayanan SIM dan SKCK Keliling di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Gresik.
Program pelayanan keliling ini dijadwalkan berlangsung mulai Senin hingga Sabtu, 22–27 Desember 2025, dengan lokasi yang tersebar di pusat keramaian dan kawasan perbelanjaan guna memudahkan akses masyarakat.
Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis Polres Gresik, pelayanan akan dilaksanakan pada:
Senin, 22 Desember 2025 di Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar
Selasa, 23 Desember 2025 di Gressmall
Rabu, 24 Desember 2025 di Super Indo Greenland, Jalan Raya Laban, Menganti
Kamis dan Jumat, 25–26 Desember 2025 libur nasional dalam rangka Hari Raya Natal 2025
Sabtu, 27 Desember 2025 kembali dilaksanakan di Gressmall
Untuk jam operasional, pelayanan dibuka:
Senin hingga Kamis pukul 08.00–12.00 WIB
Jumat dan Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB
Adapun persyaratan perpanjangan SIM yang wajib dipenuhi pemohon meliputi fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak tiga lembar, SIM asli, surat keterangan sehat, serta surat hasil tes psikologi. Polres Gresik juga menyediakan fasilitas pemeriksaan kesehatan dan psikologi di lokasi pelayanan SIM keliling.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa perpanjangan SIM dapat dilakukan H-5 sebelum masa berlaku habis atau tepat pada tanggal yang telah ditentukan sesuai jadwal.
Melalui layanan keliling ini, Polres Gresik berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan nyaman, sekaligus mendorong kepatuhan administrasi berkendara serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Jika Anda ingin:
HDK Kabiro/ Redaksi
