BREAKING NEWS

Aksi Demo Damai, YALPK GROUP Datangi Kantor FIF Cabang Gresik Lakukan Mediasi, Membuahkan Hasil, LPK-RI Beri Apresiasi.

Gresik - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Puluhan massa dari Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK) Gresik mendatangi kantor PT Federal Internasional Finance atau disebut FIFGROUP cabang Gresik. Aksi dari YALPK ini guna mendampingi klien melakukan pengambilan BPKB di FIF.

​Dalam hal ini, Achmad Nuryani sebagai kuasa hukum melakukan itikad baik untuk mendampingi klien mengambil BPKB dengan syarat membawa berkas-berkas yang diminta oleh pihak FIF, berupa surat keterangan domisili klien serta dilengkapi dokumen lainnya.
​Kantor FIF Cabang Gresik yang berada di lokasi Jalan RA Kartini Building, Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, pada Kamis 26 Februari 2026 menjadi saksi protes YALPK terhadap tindakan FIF yang dirasa telah mempersulit penyerahan BPKB milik kliennya.

Kronologi Permasalahan
​Awal mula, istri pemilik datang ke kantor FIF dengan membawa berkas yang diminta. Namun sayangnya, debitur tetap dipersulit dengan alasan pengambilan BPKB bukan dilakukan oleh pemilik langsung, melainkan istrinya. Sementara itu, pemilik sendiri sudah bertahun-tahun menghilang (tidak diketahui keberadaannya), hingga proses pembayaran dan pelunasan sepenuhnya dilakukan oleh sang istri.

​Dari kuasa hukum YALPK mengatakan, "Berdasarkan undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kebebasan penyampaian pendapat di muka umum, dengan ini kami beritahukan bahwa YALPK Group melakukan aksi ini untuk menuntut hak konsumen," ucap Yani.
​Yani berharap FIF Cabang Gresik segera memberikan respon cepat dan tidak mengabaikan itikad baik klien guna menyelesaikan perkara hutang piutang ini secara tuntas.

Apresiasi dari LPK-RI DPC Gresik
​Menanggapi keberhasilan mediasi tersebut, Gus Aulia selaku Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik turut memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kekompakan dan kegigihan rekan-rekan aktivis perlindungan konsumen.

​"Kami sangat mengapresiasi langkah tegas dan terukur yang dilakukan oleh YALPK Group. Ini adalah bukti bahwa lembaga perlindungan konsumen hadir sebagai benteng terakhir masyarakat saat berhadapan dengan kebijakan internal finance yang kaku. Kami berharap sinergi antar lembaga perlindungan konsumen di Gresik semakin kuat demi tegaknya hak-hak masyarakat," ujar Gus Aulia.

​Berdy Ferdianto selaku Koordinator Lapangan Jawa Timur pun menyampaikan ketegasannya. "Saya minta masalah ini diselesaikan dengan baik. Klien kami memiliki itikad baik, namun pihak karyawan sempat mempersulit. Dengan aksi ini, kami memprotes kinerja tersebut agar BPKB segera diserahkan karena statusnya sudah pelunasan," ungkapnya.

​Setelah perwakilan YALPK melakukan negosiasi di dalam ruang kantor FIF selama beberapa jam, akhirnya tercapai kesepakatan. Diketahui bahwa sempat terjadi miskomunikasi antara pihak internal FIF Cabang dengan kantor pusat (central) yang menyebabkan proses administrasi terhambat.

Kontributor: Mauludin
Editor: Redaksi


Posting Komentar