BREAKING NEWS

Curanmor Viral di Pantai Marina Boom Terbongkar, Pelaku Remaja Dibekuk Polisi di Pasuruan

BANYUWANGI — BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Unit Reskrim Polsek Banyuwangi berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan wisata Pantai Marina Boom, Kabupaten Banyuwangi. Pelaku diketahui berinisial GR (17) dan berhasil diamankan setelah sepeda motor hasil curiannya terlacak hingga Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah rekaman kejadian pencurian tersebut viral di media sosial, memicu keresahan masyarakat dan pengunjung kawasan wisata.

Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi, Ipda Restu Yan Suryo Utomo, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di area Pantai Marina Boom.

“Laporan dari korban yang mana kejadian curanmor tersebut sempat viral juga di media sosial. Dari laporan itu kami lakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya barang bukti berhasil kami temukan di wilayah Nongkojajar, Pasuruan,” ungkap Ipda Restu, Minggu (1/2/2026).

Aksi Dilakukan Sendiri, Manfaatkan Kelengahan Korban

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, tepatnya di area parkir karyawan Cafe Swarna, Pantai Marina Boom. Korban bernama Andre Sagita Irawan mendapati sepeda motornya, Honda GL 160 modifikasi CB, telah raib saat hendak digunakan.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa pelaku menjalankan aksinya seorang diri. GR datang ke lokasi dengan berjalan kaki sambil mengamati situasi sekitar area parkir.

“Pelaku melihat sepeda motor yang kuncinya masih tertancap. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk membawa kabur motor korban,” jelas Ipda Restu.
Barang Bukti Lengkap, Motor Masih Dikuasai Pelaku

Setelah mengantongi identitas pelaku, petugas bergerak cepat melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan GR di wilayah Pasuruan. Saat ditangkap, sepeda motor hasil curian diketahui masih berada dalam penguasaan pelaku.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda GL 160 modifikasi CB, rekaman CCTV Pantai Marina Boom, serta BPKB sepeda motor milik korban.
“Atas perbuatannya, pelaku kami amankan dan dibawa ke Polsek Banyuwangi guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ipda Restu.

Imbauan Polisi
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung kawasan wisata, agar tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih tertancap, serta selalu meningkatkan kewaspadaan demi mencegah tindak kriminal.

Hrz / Redaksi 


Posting Komentar