BREAKING NEWS

Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang berlangsung pada 13–15 Februari 2026.

GRESIKBUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Komisi III, H. Abdullah Hamdi, S.S., sukses menggelar agenda Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang berlangsung pada 13–15 Februari 2026. Bertempat di hadapan konstituennya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini secara intensif menjemput bola aspirasi masyarakat guna memastikan arah pembangunan daerah tepat sasaran.

​Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Abdullah Hamdi mencatat lima poin krusial yang menjadi rapor merah sekaligus prioritas kerja Komisi III ke depan:

5 Agenda Prioritas Hasil Reses:
• ​Percepatan Infrastruktur Desa: Melanjutkan program betonisasi jalan lingkungan dan normalisasi drainase untuk mencegah banjir tahunan.

• ​Solusi Air Bersih PDAM Menganti: Mendorong PDAM Giri Tirta melakukan perluasan jaringan dan peningkatan debit air bagi warga Menganti yang selama ini mengeluhkan distribusi air yang tersendat.

• ​Optimalisasi Armada Sampah: Mengupayakan penambahan unit armada pengangkut sampah (Truk/Tossa) serta perbaikan tata kelola di TPST agar sampah rumah tangga tidak menumpuk di area publik.

• ​Penertiban Bekas Galian Migas: Mendesak pihak terkait untuk segera melakukan reklamasi dan penertiban lahan bekas galian atau aktivitas migas guna menjaga ekosistem dan keamanan warga.

• ​Penerangan Jalan Umum (PJU): Penambahan titik lampu di jalur-jalur rawan untuk menekan angka kecelakaan dan tindak kriminalitas di malam hari.

Imbauan Tegas untuk Kepala Desa
​Di sela-sela diskusi, Abdullah Hamdi memberikan catatan khusus kepada para Kepala Desa (Kades) di wilayah pemilihannya. Ia menghimbau agar para Kades lebih kooperatif dan proaktif dalam memetakan sarana publik yang membutuhkan perhatian mendesak.

"Saya berharap para Kepala Desa tidak sungkan untuk terus berkomunikasi. Segala sarana publik yang butuh sorotan pembangunan harus segera dikoordinasikan dengan kami di legislatif. Kita butuh transparansi dan data yang akurat agar anggaran yang turun benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat yang paling prioritas," tegas Hamdi.

​Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah desa dan DPRD adalah kunci agar usulan pembangunan tidak terhambat oleh kendala administratif atau kurangnya komunikasi.

Pentingnya Fungsi Reses bagi Demokrasi
​Secara konstitusional, kegiatan Reses memiliki fungsi vital dalam sistem pemerintahan daerah. Berikut adalah ulasan mengapa agenda ini menjadi napas bagi pembangunan di Gresik:

• ​Fungsi Penyerapan Aspirasi: Menjadi sarana Bottom-Up Planning, di mana kebijakan diambil berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar asumsi di balik meja.

• ​Fungsi Pengawasan (Oversight): Memungkinkan anggota dewan melihat langsung efektivitas program pemerintah yang sudah berjalan, seperti distribusi air PDAM dan layanan sampah.

• ​Pertanggungjawaban Politik: Sebagai bentuk komitmen moral anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat dan membuktikan bahwa mandat yang diberikan rakyat diperjuangkan secara nyata.

Kesimpulan:
Melalui Reses ini, aspirasi warga mengenai krisis air di Menganti hingga masalah sampah akan diformulasikan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk diperjuangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik mendatang.

Tim Redaksi 


Posting Komentar