ADA APA DENGAN POLRES MOJOKERTO KOTA? Dua Tahun Buron, Terduga Pelaku Pemerkosaan Masih Bebas Berkeliaran!
MOJOKERTO - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Profesionalitas dan ketegasan aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota kini menjadi sorotan tajam. Sudah hampir dua tahun lamanya, kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban berinisial S jalan di tempat. Terduga pelaku, Sindu, warga Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, hingga detik ini masih menghirup udara bebas seolah tak tersentuh hukum.
Laporan polisi yang dilayangkan sejak 3 Maret 2024 tersebut seakan menguap tanpa progres yang nyata. Hal ini memicu gelombang kekecewaan dari berbagai pihak.
Publik mulai bertanya-tanya: Ada apa dengan penyidik? Mengapa menangkap satu orang terduga pelaku saja butuh waktu bertahun-tahun?
Penegakan Hukum atau Pembiaran?
Lambannya penanganan kasus kekerasan seksual ini bukan lagi sekadar kendala teknis, melainkan menyangkut kredibilitas institusi Polri. Kondisi ini dikhawatirkan memberi ruang bagi terduga pelaku untuk menghilangkan barang bukti atau bahkan melarikan diri lebih jauh.
"Ini bukan soal sulit atau mudahnya kasus, tapi soal kemauan (will) dari aparat. Jika kasus serius seperti ini dibiarkan berlarut-larut, jangan salahkan jika masyarakat menilai ada pembiaran atau bahkan 'main mata' di balik layar," ujar salah satu aktivis pendamping korban yang enggan disebutkan namanya.
Korban Terus Terhimpit, Keadilan Masih Langit
Di saat terduga pelaku masih bebas berkeliaran, korban harus menanggung beban trauma psikologis yang mendalam. Ketidakpastian hukum ini menjadi pukulan kedua bagi korban setelah kekerasan yang dialaminya.
BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID menyoroti beberapa poin krusial dalam kasus ini:
• Transparansi Anggaran & Kinerja: Sejauh mana upaya pengejaran yang dilakukan selama 24 bulan terakhir?
• Daftar Pencarian Orang (DPO): Mengapa status terduga pelaku tidak dipublikasikan secara masif jika memang sulit ditemukan?
• Kepastian Hukum: Tanpa adanya penangkapan, asas keadilan bagi korban hanya menjadi slogan kosong.
Desakan Untuk Kapolda Jatim
Publik mendesak agar Kapolda Jawa Timur turun tangan mengevaluasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres signifikan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Mojokerto dipertaruhkan.
Meskipun asas praduga tak bersalah tetap dihormati, namun proses hukum wajib berjalan. Penangkapan adalah langkah awal untuk membuktikan kebenaran di muka pengadilan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah namun tumpul ke samping karena ketidakmampuan aparat.
Tim investigasi kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Keadilan harus ditegakkan, atau hukum hanya akan menjadi panggung sandiwara!
Update Terbaru : 27 Maret 2026 pukul 23.30 Wib
Melalui Saluran WhatsApp Tim Investigasi mendapatkan Laporan dari Pihak APH Polresta Mojokerto bahwa Terduga Oknum Pelaku Baru Saja Ketangkap, Semoga Hal ini benar adanya, Trimakasih atas kinerja baik dan kami tim investigasi mengapresiasi jika benar adanya, ujar Wawan Tim Investigasi.
(Red/Tim Investigasi)
