BONGKAR SKANDAL "TIKUS" APBD PURWAKARTA: Modus Gali Lubang Tutup Lubang, Kuasa BUD Terbitkan SPD Fiktif, Defisit Riil Nyungsep Rp105 Miliar!
PURWAKARTA - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Praktik kotor pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kini telanjang bulat di mata publik. Bak drama "Gali Lubang Tutup Lubang", temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap borok fatal dalam penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) yang diduga dilakukan secara serampangan oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD).
Modus Operandi: Kas Kosong, SPD Terbit Terus!
Hasil investigasi dan audit mengungkap bahwa Kuasa BUD—yang dijabat oleh Kepala Bidang Anggaran BKAD—nekat menerbitkan SPD tanpa melihat ketersediaan kas nyata di daerah. Instrumen yang seharusnya menjadi kontrol manajemen kas justru dijadikan alat untuk memuluskan kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki dukungan dana.
Kondisi ini memicu terjadinya "Misappropriation of Funds" atau penyalahgunaan peruntukan dana secara sistematis. Dana Alokasi Umum (DAU-SG) yang sudah ada "posnya" malah dicuri untuk membiayai kegiatan lain yang seharusnya dibiayai PAD. Akibatnya? Proyek-proyek kontraktual gagal bayar dan menjadi beban utang yang mencekik daerah.
Rapor Merah Pimpinan: Gagal Kelola atau Sengaja Membiarkan?
Audit BPK menunjukkan adanya kegagalan sistemik yang melibatkan jajaran elit Pemkab Purwakarta:
• Bupati Purwakarta: Dinilai mandul dalam menetapkan kebijakan pengetatan anggaran.
• TAPD: Mengabaikan rasionalitas target PAD dan menutup mata atas hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat.
• BUD & Kuasa BUD: Tidak cermat dan gagal total dalam mengendalikan arus kas daerah.
Data Fakta: Defisit Berdarah-darah!
Meski laporan resmi mencoba memoles angka SiLPA sebesar Rp37,2 miliar, namun kenyataan pahitnya adalah:
• Defisit Riil: Mencapai angka fantastis Rp105.823.385.397,00.
• Gunung Utang: Terakumulasi Utang Belanja Rp167,1 miliar dan Utang Jangka Pendek lainnya Rp28,2 miliar.
• Tabrak Aturan: Kebijakan ini jelas menabrak UU No. 17 Tahun 2003 dan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Suara Lantang Aktivis: "Seret ke KPK!"
Menanggapi aroma busuk ini, Ketua Umum Aktivis Rambo, Ali Sopyan, angkat bicara dengan nada meledak-ledak. Ia menegaskan bahwa ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan kejahatan anggaran yang terencana.
"Ini pembohongan publik! Anggaran dikelola seolah-olah ada duitnya, padahal fiktif. Rakyat yang jadi korban karena APBD dikerogoti. Kami tidak akan tinggal diam, temuan ini akan segera kami laporkan secara resmi ke KPK dan bersurat langsung kepada Presiden RI. Seret semua oknum tikus ini ke ranah hukum!" tegas Ali Sopyan.
Menunggu Nyali Penegak Hukum
Meskipun Sekretaris Daerah (Sekda) menyatakan sependapat dengan temuan BPK, publik Purwakarta kini menanti pembuktian. Apakah ini hanya akan berakhir dengan sanksi administratif "di atas kertas", atau para aktor intelektual di balik skandal "SPD Fiktif" ini akan berbaju oranye?
Tim Redaksi BUSER MEDIA INVESTIGASI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas ke akar-akarnya. (Red)
