Gresik Membara! Tim Opsnal Polsek Gresik Kota Sikat Pelaku Judi Online di Warkop, Satu Tersangka Tak Berkutik!
GRESIK - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Komitmen jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik dalam memberantas penyakit masyarakat terus digencarkan. Kali ini, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gresik Kota berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pria yang tengah asyik bermain judi online (judol) di sebuah warung kopi, Senin (02/03/2026) dini hari.
Tersangka yang diketahui berinisial MLH (30), warga Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, hanya bisa tertunduk lesu saat petugas menyergapnya di Warkop Oyeng, Jalan Martadinata, Kelurahan Kemuteran.
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan investigasi di lapangan, penangkapan ini merupakan hasil dari respon cepat pihak kepolisian terhadap laporan masyarakat yang resah akan aktivitas perjudian di lingkungan mereka. Patroli rutin yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim di bawah komando Kapolsek Gresik Kota, IPTU Muhamad Kevin Ramadhan, membuahkan hasil sekitar pukul 02.15 WIB.
"Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku perjudian di wilayah hukum kami. Berdasarkan informasi valid dari masyarakat, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang asyik memasang taruhan melalui ponselnya," tegas IPTU Muhamad Kevin Ramadhan kepada awak media BUSER MEDIA INVESTIGASI.
Barang Bukti dan Tindak Lanjut
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa:
• 1 (satu) unit Handphone Redmi Note 11 warna hitam.
• 1 (satu) buah Kartu SIM yang digunakan untuk akses situs judi.
• Riwayat transaksi saldo taruhan di akun milik tersangka.
Saat ini, tersangka MLH telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Gresik Kota guna menjalani proses penyidikan lebih mendalam. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman penjara yang setimpal.
Atensi Kepolisian
Kapolsek Gresik Kota mengimbau dengan keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online. Pihaknya memastikan akan terus meningkatkan intensitas patroli guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
"Kami instruksikan kepada seluruh anggota untuk terus memantau titik-titik rawan. Jangan ada yang coba-coba bermain dengan hukum!" pungkas IPTU Kevin dengan nada tegas.
Damar /Redaksi
