BREAKING NEWS

Polda Jatim Bongkar Sindikat Bubuk Petasan Ilegal Via Medsos, Dua Pemuda Sidoarjo Diringkus!

SURABAYA - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran bahan peledak ilegal. Kali ini, Unit Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar praktik jual beli bubuk petasan (mesiu) yang dipasarkan secara bebas melalui platform media sosial.
​Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pemuda asal Sidoarjo yang diduga kuat sebagai pengedar utama bahan peledak berbahaya tersebut. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 kilogram bubuk mesiu siap edar yang dikemas dalam beberapa paket.

Kronologi Penangkapan
​Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi Buser Media Investigasi, pengungkapan ini bermula dari hasil patroli siber yang mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di media sosial. Para pelaku memanfaatkan platform digital untuk menawarkan bubuk petasan kepada konsumen secara sembunyi-sembunyi guna menghindari pantauan aparat.

​Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Tim Satgas Polda Jatim yang melakukan penyamaran berhasil memancing pelaku dan melakukan penyergapan pada Selasa (03/03/2026).

Ancaman Hukuman Berat
​Tindakan nekat kedua pemuda ini kini berbuah pahit. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di sel tahanan Mapolda Jatim. Pihak kepolisian menegaskan bahwa peredaran bahan peledak tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang mengancam keselamatan publik.

​"Kedua tersangka terancam jeratan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas sumber resmi di lingkungan Polda Jatim.

Himbauan Kamtibmas
​Polda Jatim menghimbau kepada masyarakat agar tidak bermain-main dengan bahan peledak, terutama menjelang hari-hari besar. Selain melanggar hukum, bubuk mesiu memiliki risiko daya ledak tinggi yang dapat merenggut nyawa dan merugikan harta benda.

​Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul bahan baku mesiu tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran gelap ini.

Sumber Humas
HDK/ Redaksi 

Posting Komentar