Ratusan Jurnalis Geruduk Polda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT Rekayasa dan Penangguhan Penahanan Muhammad Amir
Surabaya - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Ratusan jurnalis dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jawa Timur dan Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur, Rabu 18/03/2026 Aksi ini menjadi bentuk tekanan terbuka terhadap kepolisian terkait penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jurnalis Muhammad Amir.
Aksi tersebut dipicu oleh penangkapan Amir oleh Polres Mojokerto Kabupaten yang menuai kontroversi. Sejumlah kalangan jurnalis menilai proses OTT tersebut tidak transparan dan sarat kejanggalan, bahkan muncul dugaan adanya rekayasa dalam penanganan kasus.
Massa aksi membawa laporan resmi yang diserahkan kepada sejumlah unsur pengawasan internal kepolisian, di antaranya Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Pengawas Penyidikan (Wassidik) Kriminal Umum, serta Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jatim.
Koordinator aksi, Bung Taufik, dalam orasinya menegaskan pentingnya pengusutan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan dalam proses hukum tersebut.
“Jika benar ada cacat prosedur atau rekayasa, maka ini bukan penegakan hukum, melainkan penyalahgunaan kewenangan. Kami mendesak agar kasus ini dibuka secara transparan,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan konstruksi perkara yang menjerat Amir, khususnya terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengacara, yang menurutnya memunculkan sejumlah kejanggalan logis.
Selain menuntut transparansi, massa aksi juga meminta evaluasi terhadap jajaran Polres Mojokerto Kabupaten, termasuk pencopotan Kapolres dan Kepala Satuan Reserse Kriminal apabila terbukti terjadi pelanggaran prosedur.
Menurut para peserta aksi, langkah tersebut penting untuk menjaga integritas institusi kepolisian serta memulihkan kepercayaan publik.
Salah satu tuntutan utama lainnya adalah penangguhan penahanan terhadap Muhammad Amir. Mereka menilai hal itu penting untuk menjamin hak-hak tersangka serta memberikan ruang pembelaan yang adil.
Aksi ini juga mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat sipil, termasuk organisasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), yang turut hadir dalam unjuk rasa. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian publik yang lebih luas, tidak terbatas pada kalangan jurnalis.
Perwakilan massa akhirnya diterima oleh pihak Propam Polda Jatim. Dalam pertemuan tersebut, laporan resmi diterima dan dijanjikan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Meski demikian, para jurnalis menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan hasil.
“Yang dibutuhkan bukan hanya proses administratif, tetapi keberanian untuk mengungkap fakta secara objektif dan tanpa intervensi,” kata salah satu peserta aksi.
Kasus ini dinilai menjadi ujian penting bagi komitmen penegakan hukum yang adil dan transparan, sekaligus menyangkut perlindungan terhadap kebebasan pers.
Para jurnalis memperingatkan, jika dugaan kriminalisasi terhadap wartawan dibiarkan, hal tersebut berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
Yant / Redaksi
