"Apresiasi Luar Biasa! Profesionalisme Polsek Juwana Sukses Mengurai Benang Kusut Skandal Belasan Miliar"
Pati – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID |
Di tengah mencuatnya dugaan skandal penggelapan uang bernilai belasan miliar rupiah di Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, langkah cepat aparat akhirnya menuai apresiasi. Kinerja Polsek Juwana dinilai menjadi pintu awal terbongkarnya praktik pinjam-meminjam yang diduga sarat rekayasa dan melibatkan banyak pihak.
Kasus yang menimpa keluarga almarhum Edy Suyanto ini sebelumnya nyaris tak tersentuh. Namun sejak laporan dilayangkan pada 2024, penyelidikan terus berjalan hingga akhirnya dua orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial S dan N.
Tim kuasa hukum dari LSBH Teratai menilai, penetapan tersangka tersebut menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak tinggal diam.
“Kami mengapresiasi langkah Polsek Juwana dan Polresta Pati. Ini bukan perkara kecil. Penetapan dua tersangka adalah langkah awal untuk mengurai jaringan yang lebih besar,” ujar Tony dari tim hukum.
Di balik apresiasi itu, fakta yang terungkap justru semakin mengejutkan.
Keluarga korban melalui Indah, Kristin, dan Josua membeberkan bahwa praktik utang tersebut diduga sudah berlangsung sejak 2021. Modusnya beragam, mulai dari tawaran kerja sama bisnis garam hingga kepentingan politik seperti “serangan fajar”.
Yang paling menyita perhatian, dugaan keterlibatan tiga kepala desa di wilayah Juwana kini ikut mencuat. Nilai pinjaman disebut mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah per orang—dilengkapi bukti kuitansi dan perjanjian resmi.
Namun hingga jatuh tempo pada 2023, tak ada pengembalian.
“Semua ada bukti, tapi tidak ada itikad baik. Bahkan setelah almarhum meninggal, mereka seperti menghilang,” ungkap Josua.
Lebih luas lagi, keluarga mengklaim ada sekitar 200 orang dengan pola pinjaman serupa. Banyak di antaranya diduga menggunakan alasan fiktif, sehingga kerugian total membengkak hingga belasan miliar rupiah.
Situasi ini membuat kasus tak lagi dipandang sebagai persoalan individu, melainkan dugaan skema yang terstruktur.
Meski begitu, keluarga masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Namun mereka juga memberi peringatan tegas: jika tidak ada itikad baik, jalur hukum akan ditempuh tanpa kompromi.
“Kami menghargai langkah kepolisian. Tapi proses ini harus terus dikawal sampai semua yang terlibat terungkap,” tegas Josua.
Dengan mulai terkuaknya kasus ini, publik kini menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum. Apresiasi terhadap Polsek Juwana menjadi penanda bahwa kepercayaan masyarakat masih ada—namun juga menjadi tekanan agar pengusutan tidak berhenti di tengah jalan.
Kasus ini bisa menjadi ujian: apakah akan berhenti pada dua nama, atau benar-benar membuka seluruh jaringan yang selama ini tersembunyi?
Aa / Redaksi
