DI BALIK JERUJI, ADA TANGIS YANG TAK TERDENGAR: Advokat Rikha Permatasari dan Barisan Jurnalis Takkan Berhenti Hingga Keadilan Kembali Pulang
JAKARTA | BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Aroma ketidakadilan kembali menyengat. Di tengah riuh rendah penegakan hukum di negeri ini, sebuah suara lantang memecah kesunyian, menembus dinding-dinding kokoh institusi penegak hukum. Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., melontarkan peringatan keras kepada penyidik Polres Mojokerto dan Hakim Tunggal Praperadilan di PN Mojokerto.
Jabatan Bukan Mahkota Ketuhanan
"Penyidik dan Hakim bukanlah Tuhan!" Kalimat itu meluncur tajam sebagai pengingat bahwa kekuasaan manusia memiliki batas. Rikha menegaskan bahwa tidak boleh ada tindakan yang melampaui kewenangan hukum hanya demi ambisi jabatan atau kepentingan kekuasaan yang membutakan nurani.
"Jabatan adalah amanah, bukan alat untuk menentukan nasib orang lain secara sewenang-wenang. Tidak ada manusia yang berhak bertindak seolah lebih tinggi dari Kebenaran Sejati," tegas Rikha dengan nada yang menggetarkan, (29/04/2026).
Goresan Tinta di Atas Air Mata
Bukan sekadar bicara, Rikha Permatasari membuktikan komitmennya dengan melayangkan lima surat penting ke instrumen konstitusi negara. Lima "Goresan Tinta" tersebut lahir dari sisa-sisa harapan keluarga Wartawan Amir—sebuah keluarga sederhana yang kini harus menelan pahitnya kenyataan.
Di balik meja birokrasi, ada tangis dua anak yang merindukan pelukan ayahnya. Ada seorang istri yang menanti nafkah di ambang ketidakpastian. Mereka adalah potret rakyat kecil yang berharap ada pemimpin negeri yang berani tegak lurus memandang kebenaran, bukan sekadar pembenaran yang dibangun di atas manipulasi.
Solidaritas Tanpa Batas: Jurnalis Bersatu!
Namun, perjuangan ini tidak dilakukan dalam sunyi. Rikha Permatasari menegaskan bahwa langkah ini didorong oleh energi kolektif dari mereka yang mencari keadilan.
"Perjuangan kami belum berhenti!" seru Rikha dengan penuh keyakinan. Ia memastikan bahwa dirinya tidak melangkah sendirian. Di belakangnya, barisan rekan-rekan jurnalis berdiri tegak, merapatkan barisan, dan bersatu dalam satu frekuensi perjuangan.
"Kami bersama rekan-rekan jurnalis berdiri bersama. Kami hadir agar keadilan tidak lagi bisu. Kami berjuang agar keadilan memiliki suara yang cukup nyaring untuk didengar oleh mereka yang sedang tuli terhadap penderitaan rakyat," tambahnya.
Menguji Hati Nurani Negara
Langkah hukum ini adalah ujian bagi Ibu Pertiwi: Apakah logo dan stempel lembaga negara masih memiliki jiwa untuk melindungi rakyatnya? Ataukah hukum benar-benar telah menjadi senjata yang hanya tajam menusuk ke bawah namun tumpul saat berhadapan dengan kekuasaan?
Rikha menutup pernyataannya dengan komitmen yang tak tergoyahkan. Baginya, selama masih ada air mata rakyat yang tumpah akibat kesewenang-wenangan, maka selama itu pula "Pintu Konstitusi" akan terus ia ketuk. Karena di negara hukum, setiap nyawa dan martabat rakyat kecil harus memiliki harga yang sama di hadapan keadilan.
Tim Redaksi
