BREAKING NEWS

Kian Memanas! Dugaan Skandal di Desa Boboh: Dari Mulai Upeti CSR Hingga Penyewaan Lahan TKD Masuk Kantong Juga Terindikasi Main Mata Bab Ijin Limbah B3

GRESIK - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID |
Tabir gelap pengelolaan tata kelola pemerintahan di Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, kian terkuak. Tak hanya soal carut-marut dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disinyalir melabrak Perda dan Perbup, kini muncul aroma menyengat terkait dugaan komersialisasi Tanah Kas Desa (TKD) serta pencemaran lingkungan oleh industri.

CSR Jadi Ajang 'Pungutan' Liar?
​Pelaksanaan program CSR di Desa Boboh kini berada di bawah mikroskop publik. Program yang seharusnya menjadi jembatan kesejahteraan masyarakat, diduga kuat telah melenceng dari arahan Bupati Gresik. Investigasi di lapangan mengungkap adanya dugaan pungutan rutin kepada perusahaan-perusahaan dengan dalih CSR yang nilainya bervariasi setiap bulan.

​“Kami tidak pernah tahu secara jelas dana CSR itu digunakan untuk apa. Tidak ada laporan terbuka ke masyarakat,” keluh salah satu warga dengan nada kecewa kepada tim Buser Media Investigasi.

​Padahal, merujuk pada regulasi di Kabupaten Gresik, CSR wajib mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Praktik "upeti" bulanan ini jelas menyimpang dari hakikat CSR yang seharusnya bersifat sukarela dan terencana melalui musyawarah, bukan menjadi pungutan wajib yang membebani pelaku usaha tanpa dasar hukum yang jelas.

TKD Masuk Kantong Pribadi?
​Dugaan pelanggaran di Desa Boboh ternyata bak fenomena gunung es. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, membeberkan temuan yang jauh lebih berani: dugaan penyelewengan Tanah Kas Desa (TKD).

​“Ada temuan signifikan dan meresahkan di mana tanah-tanah TKD diduga disewakan secara pribadi dan uangnya masuk ke kantong oknum, bukan ke kas desa,” ungkap sumber tersebut kepada awak media.

​Polemik ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin aset negara (desa) bisa dikelola bak milik pribadi tanpa pengawasan ketat, sementara masyarakat hanya bisa menonton tanpa mendapatkan azas manfaat.

Teror Limbah Percetakan: DLH Diminta Bertindak
​Belum usai soal sengketa lahan dan dana, warga juga dihantui oleh ancaman lingkungan. Sebuah perusahaan percetakan di wilayah tersebut diduga kuat membuang limbah operasionalnya langsung ke tanah milik warga. Hal ini memicu keresahan terkait dampak kesehatan jangka panjang dan kerusakan ekosistem lokal.
​Kuat dugaan, praktik pembuangan limbah ini tidak mengantongi izin resmi dan hanya berbekal "restu" sepihak dari oknum kepala desa. Warga pun mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik untuk segera turun tangan melakukan sidak dan tindakan tegas.

​“Apakah sebegitu mudahnya cukup dapat restu kepala desa namun merugikan warga lain dan merusak lingkungan? Kami mohon DLH segera menyikapi ini,” tegas warga.

Desakan Audit Total
​Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Boboh masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait rentetan dugaan pelanggaran tersebut.
​Sejumlah elemen masyarakat kini mendorong Inspektorat dan DPRD Kabupaten Gresik untuk melakukan audit investigatif menyeluruh. Jika terbukti terjadi pelanggaran hukum, baik dalam pengelolaan CSR, penggelapan aset TKD, maupun pelanggaran UU Lingkungan Hidup, maka aparat penegak hukum diminta bertindak tanpa pandang bulu.

​Masyarakat Desa Boboh kini menunggu keadilan. Transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan yang harus ditegakkan di tanah Menganti.

Hingga berita ini diturunkan konfirmasi dan klarifikasi resmi dari pihak desa masih saja bungkam, dan terkesan mengabaikan, berulangkali kami mencoba datang dibilang beliau tidak ada, saat kami hubungi via WhatsApp guna agar berimbang dalam pemberitaan tetap tak dihiraukan, berkali-kali tim mencoba meminta waktu untuk bisa minta penjelasan secara langsung berkali kali pula tak pernah ada respon, seolah olah merasa kebal hukum.

Saat tim konsultasi dengan APH kepolisian setempat agar bisa dijembatani  duduk bersama antara Nara Sumber dengan Pihak Terduga juga masih Nihil belum juga ada tindakan dari terduga padahal kesempatan dipanggil menhadap APH diberikan namun tak dihiraukan, sehingga akhirnya berita ini diturunkan dengan harapan lekas ada bentuk tanggung jawab klarifikasi konfirmasi secara terbuka transparan dihadapan para warga yang berhak mendapatkan informasi kejelasan terkait bab ini.

Redaksi selalu komitmen memberikan kesempatan pada para pihak terkait untuk memberikan klarifikasi konfirmasi dan koordinasi guna menyajikan fakta di balik berita  secara berimbang.


​sumber : Laporan khusus Dumas
Editor : Redaksi 


Posting Komentar